Headline
Beranda » Berita » Wakil Walikota: Miliaran Uang Penjualan Kios dan Stand Mengalir Ke  Ali Geno

Wakil Walikota: Miliaran Uang Penjualan Kios dan Stand Mengalir Ke  Ali Geno

Medan-BP: Dugaan Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution menerima aliran dana miliaran dari transaksi penjualan kios dan stand di Pasar Marelan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Poldasu, belum lama ini,  terus menjadi perbincangan dan sorotan tajam masyarakat dan elemen masyarakat di Kota ini.

Ironisnya, Wakil Walikota Medan tetap tidak mengaku menerima aliran dana miliaran tersebut bahkan berkata lantang “Siap potong leher” jika ada yang membuktikannya atas keterlibatannya itu.

Tidak itu saja, Wakil Walikota itu juga menyebutkan penjualan kios dan stand di Pasar Marelan, tanpa sepengetahuan dirinya. Penjualan kios dan stand serta miliaran dana hasil penjualan itu mengalir kepada Ali Geno selaku Ketua Persatuan Pedagang Pasar Medan (P3TM) perwakilan Pasar Marelan.

Marak Narkoba di Jermal, Pendemo Desak Polisi Tangkap Guntur dan Copot Kasatnarkoba

“Penjualan kios dan stand di Pasar Marelan seluruhnya ada ditangan Ali Geno,” tegas Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution pada wartawan seusai sholat Jumat di Masjid Pemko Medan, Jumat (31/8/2018).

Dijelaskannya, pembangunan Pasar Marelan memang menggunakan Anggaran APBN Pusat dan dikerjakan oleh Dinas Perkim Kota Medan. Sedangkan kondisi pasar seperti meja dan kios tempat berjualan terbilang kosong sehingga pengadaannya diserahkan kepada organisasi P3TM Kota Medan dengan Ketua Al Geno.

Contohnya, saat pengadaan dan pengerjaan meja dan kios tempat berjualan bisa saja dari jumlah pedagang 200 yang memesan 150 pedagang. Kekurangan inilah diberikan kepada pedagang lainnya yang berminat untuk memesan kios dan stand yang dibangun P3TM Kota Medan itu.

“Pada prinsipnya semua urusan penjualan kios dan stand dilakukan oleh Ketua P3TM Ali Geno. Saya tidak ada menerima aliran dana miliaran seperti yang dituduh pedagang itu,” katanya sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut Diduga Aniaya Rahmadi

Tangkap Ali Geno

Seperti pemberitaan sebelumnya , Boasa Simanjuntak selaku Ketua Forum Peduli Proses Hukum (KFPP) Sumut meminta Kapoldasu melacak dan menangkap  keberadaan Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) berinitial Ali Geno  agar miliaran dana penjulan kios dan stand dapat terungkap kepada siapa saja diberikannya.

Boasa juga tidak menampik, kalau keberadaan Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution) selama ini diduga keras ikut memback up keberadaan organisasi  P3TM dalam pengelolaan Pasar Marelan, sehingga tidak tersentuh hukum sampai terjadi OTT yang dilakukan pihak Poldasu tersebut, katanya.

Para pedagang juga menyebutkan, sesuai surat edaran Sekda Kota Medan Nomor: 511.3/25/79 penetapan harga stand dan meja di Pasar Marelan mulai Rp5 juta hingga Rp7,325 juta/kios. Oleh Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3TM) Kota Medan, harga dikenakan melambung dan bervariasi dari Rp13,5 juta hingga Rp20 kuta/kios.

Kebijakan secara sepihak itu, sudah bertentangan dengan Surat Sekda Medan. Bahkan, pedagang sudah berapa kali mengadukan permasalahan ini ke DPRD Medan dan PD Pasar Medan tetapi tidak pernah digubris dan pedagang tidak dapat berbuat banyak ditengah ancaman pihak organisasi P3TM Pasar Marelan.

Kebijakan sepihak dari pengurus P3TM Kota Medan, jelasnya lagi, sudah harga mati dan tidak pernah mendengarkan keluhan pedagang dengan mencekik lehernya harga kios dan stand sampai beberapa kali lipat dari harga yang telah ditetapkan Pemko Medan itu.

Bayangkan saja, dari jumlah 800 lebih pedagang kalau dipukul rata Rp 5 juta/pedagang terhadap  kelebihan dari harga kios dari pedagang itu sudah terkumpul uang miliaran rupiah. Padahal, Pemko Medan dalam membangun Pasar Marelan menggunakan dana revitalisasi Pasar melalui APBD dan dibangun oleh pihak Perumahan dan Pemukiman (Perkim) waktu itu.

“Jadi keberadaan pengurus P3TM Kota Medan hanya menambah dan menyiapkan meja dagangan saja dengan jumlah pengeluaran yang tidak besar dan seadanya saja itu,” tambah pedagang lainnya yang merasa nyaman berjualan dan tidak ada intimidasi lagi dari pengurus P3TM yang telah kena OTT pihak Podasu itu.

Ditambahkannya, keberadaan dan kewenangan pengurus P3TM Pasar Marelan ini, karena mendapat angin dari Wakil Walikota Medan sehingga Ketua P3TM bernitial AG  sering sesumbar dan mengaku dekat dengan orang nomor 2 di Pemko Medan itu. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *