Peristiwa
Beranda » Berita » Keluarga Pekerja SPBU Melaporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Sumut

Keluarga Pekerja SPBU Melaporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Sumut

Keluarga Pekerja SPBU Melaporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Sumut
Keluarga Pekerja SPBU Melaporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Sumut

HarianBatakpos.com – Keluarga EFS (24), seorang pekerja SPBU yang diduga dianiaya anak pemilik SPBU dan sejumlah personel kepolisian saat diperiksa di Polresta Deli Serdang, telah membuat laporan ke Polda Sumut. Pihak Polda Sumut saat ini tengah mendalami laporan tersebut.

“Yang jelas pasti ditindaklanjuti, didalami,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (14/5/2024). Namun, Hadi enggan memerinci lebih jauh soal kasus ini dan meminta untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan. “Nanti kita lihat saja hasil proses penyelidikan laporan yang sudah disampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, EFS, seorang pekerja SPBU di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, diduga dianiaya oleh sejumlah personel kepolisian dan anak pemilik SPBU, berinisial S. EFS dituduh mencuri uang senilai ratusan juta dari brankas SPBU.

Proyek Monumen Reog Ponorogo Butuh Dana Tambahan

Juminah Sinambela (45), ibu EFS, menceritakan kondisi anaknya saat pertama kali ditemui di Polresta Deli Serdang. “Kondisinya parah. Dia cerita, tangannya diborgol, mulutnya dilakban, lalu dipukuli,” kata Juminah dengan berlinang air mata saat diwawancarai di kantor KontraS Sumut, Kota Medan, Senin (13/5).

Bayu, kuasa hukum EFS, menjelaskan kronologi yang dialami kliennya. Pagi itu, Senin (25/3), EFS berangkat kerja sebagai admin di SPBU. Temannya, Wahyu, memberitahu bahwa uang dalam brankas hilang. EFS bergegas memeriksa brankas yang kosong dan mendapati CCTV rusak, meski sehari sebelumnya masih berfungsi. Uang yang hilang senilai Rp 285 juta.

S, anak pemilik SPBU, langsung melapor ke Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian. EFS dan delapan pekerja lainnya dibawa ke Polresta Deli Serdang, namun hanya EFS yang diproses. EFS dituduh mencuri karena masuk shift terakhir di SPBU.

Pada Selasa (26/3) dini hari, tiga personel kepolisian mengaku sebagai pegawai SPBU dan mendatangi rumah EFS untuk mengambil uang yang ditaruh EFS di lemari hijau ibunya. Penggeledahan dilakukan, namun uang tidak ditemukan. Polisi hanya membawa jaket biru milik EFS.

Viral di TikTok: Aksi Ibu Tinggalkan Anak Kecil untuk Mengemis

Orang tua EFS baru mengetahui bahwa EFS diamankan setelah kejadian tersebut. Pagi harinya, Juminah mendatangi Polresta Deli Serdang untuk menjumpai EFS, namun tidak diperbolehkan dengan alasan pemeriksaan masih berlangsung. Pada Rabu (27/3), polisi memberikan surat penangkapan kepada keluarga EFS.

Pada Kamis (28/3), Juminah kembali mendatangi Polresta Deli Serdang dan mendapati EFS dalam kondisi lebam di wajah, telinga, dan paha. EFS mengaku dianiaya aparat dan S saat dimintai keterangan di ruang penyidik. EFS juga diancam akan disetrum dan ditembak jika tidak mengaku mencuri uang.

Juminah mengadu ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/426/IV/2024/SPKT/Polda Sumut pada 4 April 2024 atas dugaan penganiayaan terhadap EFS. Selain itu, pihaknya juga membuat laporan dalam bentuk Dumas ke Polda Sumut terkait ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani kasus EFS.

Ady Yoga Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut, menilai ada beberapa kejanggalan dalam proses hukum EFS. Pertama, surat penangkapan tidak diberikan saat penangkapan. Kedua, polisi memberikan dua kali surat penangkapan dengan isi berbeda. Alat bukti dugaan pencurian juga tidak dapat diberikan oleh S dan penyidik.

“Dugaan penganiayaan yang dialami EFS adalah pelanggaran HAM dan bertentangan dengan UU No. 39/1999 serta Peraturan Kepala Kepolisian RI No. 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Kami mendesak Polda Sumut untuk menindak tegas personel yang terlibat dalam tindakan penyiksaan serta memenuhi hak hukum EFS,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan