HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot pada Selasa pagi, dengan penurunan sebesar Rp9.000 per gram. Data dari laman Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas kini berada pada level Rp1.324.000 per gram.
Sebelumnya, pada Senin (13/5/2024), harga emas Antam berada di angka Rp1.333.000 per gram. Namun, penurunan tersebut tidak berdampak pada harga jual kembali (buyback), yang tetap bertahan pada angka Rp1.215.000 per gram.
Pengurangan pajak tetap menjadi faktor penting dalam transaksi jual beli emas batangan. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22. Tarif pajak yang berlaku adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp712.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.324.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.588.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.857.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.395.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.735.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp126.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp316.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp632.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.264.600.000
Dalam pembelian emas batangan, PPh 22 juga berlaku. Menurut PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Komentar