Sebuah langkah baru terjadi dalam perjalanan hukum Ammar Zoni, aktor yang tengah tersandung kasus narkoba. Pada Senin (13/5/2024), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi untuk kliennya.
Meskipun Ammar sendiri tidak hadir di ruang sidang, dia mengikuti proses persidangan secara daring dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari SINDOnews.
Dalam sidang tersebut, Jon Mathias memohon izin kepada Majelis Hakim untuk memasukkan berkas permohonan asesmen rehabilitasi.
“Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan asesmen untuk klien saya (Ammar Zoni),” ujar Jon Mathias dengan tegas. Hakim Ketua merespons cepat, “Kalau bisa sekarang ya.”
Jon Mathias kemudian menyerahkan berkas pengajuan asesmen rehabilitasi untuk Ammar Zoni kepada majelis hakim. Pimpinan sidang menerima berkas tersebut dengan penuh perhatian.
Usai sidang, Jon menjelaskan bahwa pengajuan asesmen rehabilitasi adalah hak kliennya, baik dalam proses penyidikan maupun persidangan. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana ketergantungan Ammar terhadap narkotika.
Tindakan ini juga sekaligus untuk menilai efektivitas proses rehabilitasi Ammar di kasus sebelumnya.
Sebelumnya, Ammar pernah menjalani rehabilitasi namun kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. Jon berharap agar pengajuan asesmen rehabilitasi dapat diterima oleh majelis hakim, sehingga Ammar dapat segera dibawa ke panti rehabilitasi.
Ammar Zoni telah ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan terakhir dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu dan satu paket ganja sebagai barang bukti. Ammar Zoni dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Langkah Ammar Zoni ini menunjukkan upaya untuk mendapatkan pertolongan dan memperbaiki diri melalui rehabilitasi.
Namun, perjuangan Ammar masih panjang, terutama dalam menuntaskan kasus narkoba yang menimpanya. Semoga langkah ini membawa perubahan positif bagi Ammar dan memberikan pelajaran bagi semua pihak tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika.
Pengajuan asesmen rehabilitasi Ammar Zoni juga mencerminkan pentingnya dukungan dan perhatian terhadap individu yang terjerat dalam masalah narkoba.
Rehabilitasi bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kepada individu untuk memperbaiki kehidupannya.
Semoga dengan adanya langkah ini, Ammar Zoni dan orang-orang lain yang mengalami hal serupa dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan untuk memulai kembali hidup yang lebih baik.
Komentar