Harianbatakpos.com , Medan – Dokter forensik telah mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap jasad Eki, pacar Vina yang dibunuh oleh sebuah geng motor.
Eki dan Vina merupakan korban geng motor yang saling mengenal. Vina (16) mengalami pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di jembatan layang Kecamatan Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Menurut dokter forensik yang pertama kali memeriksa kedua korban, hasil visum menyebutkan bahwa kematian Eki disebabkan oleh retakan pada bagian kepala yang berujung pada kematian.
Namun, saat itu jaksa yang menuntut mengatakan bahwa kematian Eki disebabkan oleh tusukan pada dada dan perut. Hal ini diungkapkan oleh Titin, kuasa hukum salah satu pelaku, seperti dilansir dari Tribun-Medan.com.
Dari 11 pelaku, polisi berhasil menangkap 8 orang, sementara 3 pelaku utama masih dalam pencarian. Pelaku bernama Saka Tatal (23) telah bebas setelah divonis 8 tahun penjara.
Pada saat itu, usianya masih 15 tahun. Namun, Saka bebas setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan di Lapas Anak Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, 3 pelaku utama dalam kasus ini masih buron dan identitas asli mereka belum diketahui oleh pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan fakta baru mengenai kasus ini. Saat berkas perkara tersebut dilimpahkan dari Polres Cirebon Kota ke Polda Jabar, para pelaku mencabut keterangannya dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).
Saat mereka masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan memberikan keterangan mengenai keterlibatan Pegi cs. Namun, saat kasus tersebut dilimpahkan ke Polda, mereka secara bersama-sama mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan mengenai 3 pelaku yang masih buron.
Sementara itu, Iptu Rudiana, ayah dari Eki, adalah seorang anggota polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Ia memiliki gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).
Iptu Rudiana merupakan lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) pada tahun 2017. Iptu Rudiana terkenal karena fokus pada program pencegahan kenakalan remaja, terutama tawuran yang sering terjadi di daerahnya.
Dalam laporan harta kekayaannya, Iptu Rudiana diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 493 juta per 15 Januari 2024. Harta kekayaannya termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 400 juta, satu mobil seharga Rp 90 juta, dan kas serta setara kas senilai Rp 3 juta.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Polda Jabar akan terus mendalami kasus ini dan berusaha menangkap pelaku yang masih buron. Semoga keadilan dapat terwujud bagi kedua korban dan keluarga mereka yang masih merasakan duka yang mendalam.
Komentar