HarianBatakpos.com – Ketua Eksekutif Microstrategy dan pengusaha Bitcoin, Michael Saylor, memberikan pandangannya mengenai perubahan signifikan dalam investasi mata uang kripto dan regulasi yang berkaitan, terutama setelah persetujuan bursa spot Ether (ETF) oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat.
Dalam sebuah podcast berjudul ‘What Bitcoin Did’, Saylor menyatakan keyakinannya bahwa Bitcoin akan menjadi satu-satunya aset kripto yang tersedia secara luas bagi investor arus utama keuangan. Dia melihat Bitcoin sebagai aset yang akan menjadi subjek securitization dan ditawarkan sebagai ETF spot oleh perusahaan Wall Street, serta menjelaskan bahwa ini akan membawa Bitcoin sebagai satu-satunya aset kripto yang sah di mata investor.
Namun, persetujuan ETF spot Ether juga mengubah lanskap regulasi dan investasi, memperkenalkan apa yang Saylor sebut sebagai kelas aset kripto baru. Menurutnya, kelas aset ini akan mendapatkan legitimasi dari kedua partai politik di Amerika Serikat, dengan beragam kasus penggunaan seperti perdagangan digital, seni digital, token non-fungible (NFT), dan keuangan terdesentralisasi.
Meskipun demikian, Saylor tetap yakin bahwa Bitcoin akan tetap menjadi pemimpin di kelas aset kripto. Dia menilai bahwa persetujuan ETF Ether dapat memberikan dorongan tambahan bagi Bitcoin, dengan industri kripto secara keseluruhan mendukungnya secara politis. Lebih lanjut, Saylor berpendapat bahwa persetujuan ini juga bisa meningkatkan alokasi investasi di Bitcoin, dengan investor mungkin mengalokasikan 5% hingga 10% dari portofolio mereka ke dalam kelas aset kripto Ether, sementara Bitcoin tetap menjadi pilihan utama dengan alokasi sekitar 60%.
Komentar