Harianbatakpos.com , Medan – Kasus pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo, terungkap dengan melibatkan tiga pelaku yang semuanya adalah pekerja di rumah dinas tersebut. Ketiga pelaku tersebut mencuri sembako senilai Rp 3 juta dari gudang rumah dinas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bagaimana aksi pencurian ini bisa terungkap. Pada akhir bulan lalu, tepatnya 26 April sekitar pukul 14.00.
Muhammad Sorimuda Pane, seorang pegawai yang juga merupakan pelapor, merasa ada yang janggal saat memeriksa stok sembako di gudang rumah dinas Wali Kota Medan. Dia menemukan bahwa jumlah sembako berkurang secara mencurigakan, dilansir dari Detik.com.
“Pada akhir bulan kemarin, tepatnya 26 April sekitar pukul 2 siang, pelapor Muhammad Sorimuda Pane melakukan pengecekan terhadap stok sembako di gudang rumah dinas Wali Kota Medan dan merasa curiga karena stok tersebut berkurang,” kata Kompol Jama Kita Purba pada Minggu (26/5/2024).
Setelah mencurigai adanya pengurangan stok, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumah dinas. Dari rekaman tersebut, terlihat ada 2-3 orang yang bertindak mencurigakan.
“Pelapor lalu memeriksa rekaman CCTV dan menemukan ada 2-3 orang yang dicurigai,” lanjutnya.
Dengan bukti tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada 15 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa sejumlah sembako hilang dengan nilai kerugian mencapai Rp 3 juta.
“Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 3 juta dari beberapa item sembako yang hilang,” jelasnya.
Tidak hanya sembako, para pelaku juga diketahui mencuri beberapa peralatan dapur. Namun, Kompol Jama tidak merinci jenis peralatan dapur apa saja yang dicuri.
“Ada beberapa perabotan dapur yang juga dicuri selain sembako,” tambahnya.
Polrestabes Medan kemudian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pencurian ini. Ketiga tersangka tersebut adalah pekerja di rumah dinas Wali Kota Medan: EN yang merupakan juru masak, serta AS yang merupakan petugas Satpol PP. Sementara AD, yang juga terlibat, adalah suami dari EN.
“(AD) adalah suami dari juru masak,” kata Jama.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan telah ditahan di Polrestabes Medan.
“Ketiganya sudah jadi tersangka dan ditahan,” ujarnya.
Meskipun telah ditahan, keluarga dari para pelaku mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan tersebut dikabulkan oleh polisi, dan penangguhan penahanan dilakukan.
“Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan,” kata Jama.
Penangguhan ini diberikan atas permintaan keluarga tersangka, yang diterima oleh Polrestabes Medan.
“Karena keluarga dari tersangka mengajukan permohonan, dan kita kabulkan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Bobby Nasution sebagai menantu Presiden Joko Widodo. Keamanan di rumah dinas pejabat tinggi tentu menjadi sorotan, terutama ketika terjadi pencurian oleh orang dalam. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan kepercayaan terhadap staf yang bekerja di lingkungan yang sangat penting.
Dengan terungkapnya pencurian ini, diharapkan langkah-langkah lebih tegas akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, tidak hanya di rumah dinas Wali Kota Medan, tetapi juga di rumah dinas pejabat lainnya.
Pihak berwenang perlu memastikan bahwa tindakan kriminal seperti ini bisa dicegah melalui pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dan kepercayaan dalam lingkungan kerja, terutama di tempat-tempat yang melibatkan kepentingan publik dan negara.
Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa meskipun ada pelanggaran dari dalam, hukum tetap dijalankan dengan adil tanpa pandang bulu.
Komentar