Selebritis
Beranda » Berita » Aditya Zoni Optimis Ammar Zoni Akan Sembuh Melalui Rehabilitasi

Aditya Zoni Optimis Ammar Zoni Akan Sembuh Melalui Rehabilitasi

Harianbatakpos.com , JAKARTAAditya Zoni menyambut baik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengabulkan permohonan rehabilitasi Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Baginya, rehabilitasi adalah langkah yang tepat bagi orang-orang yang kecanduan narkoba, bukan dipenjara.

“Saya sangat senang mendengar kabar bahwa permohonan rehabilitasi untuk Ammar diterima. Ini merupakan berkah bagi keluarga kami,” ujar Aditya Zoni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024).

Aditya Zoni yakin bahwa Ammar dapat pulih dari kecanduan narkoba jika diberikan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi. Baginya, orang yang mengalami kecanduan narkoba seharusnya mendapat perawatan yang tepat, bukan dipenjara, seperti disadur dari laman Suara.com.

Profil Alyssa Daguise, Model yang Dipersunting Al Ghazali

“Saya yakin Ammar akan sembuh. Logikanya, orang yang sakit harus diobati, bukan dipenjara. Ammar berada dalam kondisi sakit, oleh karena itu dia harus mendapatkan pengobatan. Penjara hanya akan membuatnya semakin menderita,” tambah Aditya Zoni, yang saat ini sedang mengalami proses perceraian dengan Yasmin Ouw.

Aditya Zoni juga menyampaikan terima kasihnya kepada hakim atas keputusan yang adil dan memberikan kesempatan bagi Ammar untuk menjalani asesmen medis di Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Hakim telah melakukan keputusan yang tepat, dan saya sangat menghargainya,” ujar Aditya Zoni.

Aditya Zoni dan keluarga berharap agar BNN memberikan rekomendasi untuk rehabilitasi Ammar. Mereka bersama-sama berdoa agar permohonan rehabilitasi tersebut dikabulkan.

Pertemuan Dingin Maia Estianty dan Mulan Jameela Saat Sungkeman Al Ghazali Bikin Heboh

Sebagai informasi, Ammar Zoni tertangkap narkoba untuk kali ketiga di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, pada Desember 2023. Barang bukti yang ditemukan meliputi 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Kejadian ini terjadi hanya dua bulan setelah Ammar selesai menjalani hukuman penjara atas kasus serupa pada Maret 2023.

Meskipun demikian, Ammar bersikeras bahwa satu-satunya cara baginya untuk keluar dari kecanduan narkoba adalah melalui program rehabilitasi. Melalui tim pengacaranya, Ammar mengajukan permohonan rehabilitasi ke hakim pada 13 Mei 2024.

Sebelumnya, Ammar juga telah mencoba mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang menangkapnya. Namun, permohonan tersebut ditolak karena Ammar sudah beberapa kali terlibat dalam kasus narkoba.

Pada Senin (3/6/2024), permohonan rehabilitasi Ammar Zoni akhirnya dikabulkan oleh pengadilan. Saat ini, jaksa hanya menunggu perintah eksekusi dari hakim untuk membawa Ammar ke BNN guna menjalani asesmen medis.

Perlu dicatat bahwa Ammar Zoni pertama kali tertangkap dalam kasus narkoba pada tahun 2017, ketika dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena kepemilikan satu toples ganja.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan