Medan – Pelaku begal yang beraksi di jalan Soekarno-Hatta KM 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Minggu (2/6/2024) kemarin telah diamankan oleh Satreskrim Polres Binjai.
Ada delapan orang pelakunya, diantaranya MR, DOS, AG, RSM, MSM, RMD, ASP dan DS. Bahkan, dari delapan itu ada yang masih berstatus pelajar.
Informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi itu dengan sadis dan membuang korban mengalami trauma. Bahkan, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap Kafe MKA.
Kasatreskrim Polres Binjai AKP Zuhatta membenarkan adanya penangkapan itu. Kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami.
“Terhadap kedelapan terduga pelaku ini akan dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2) Subs 351 Ayat 1 Jo 55 , 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan,” terangnya kepada awak media, Kamis (6/6/2024).(BP7)
Komentar