Peristiwa
Beranda » Berita » Kasus Pencabulan Anak oleh Akun Facebook Icha Shakila: Paralel antara Bekasi dan Tangerang Selatan

Kasus Pencabulan Anak oleh Akun Facebook Icha Shakila: Paralel antara Bekasi dan Tangerang Selatan

Harianbatakpos.com , JAKARTA – Kemiripan kasus pencabulan anak di Bekasi dan Tangerang Selatan yang melibatkan pemilik akun Facebook Icha Shakila menjadi sorotan utama.

 

Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial AK (26) yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anaknya sendiri di Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini disebut memiliki kesamaan dengan kasus sebelumnya di Tangerang Selatan, di mana seorang ibu muda, R (22), juga melakukan tindakan serupa terhadap anak kandungnya.

Siswa SMP di Simalungun Ditemukan Tewas, Polisi Ralat Dugaan Tangan Terikat

 

Kedua kasus tersebut menunjukkan pola yang serupa, di mana pemilik akun Facebook Icha Shakila memerintahkan pembuatan konten video porno yang melibatkan anak-anak. AK ditangkap di Kampung Rawa Ilat, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah membuat konten video porno dengan anaknya atas perintah akun Facebook tersebut.

 

Demikian pula dengan kasus R, yang juga melakukan tindakan serupa berdasarkan instruksi dari akun Facebook Icha Shakila, seperti disadur dari laman TRIBUNWOW.COM.

Jasad Siswi Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Sawit Mandailing Natal, Pelaku Sudah Ditangkap

 

Pada bulan Desember 2023, AK terlibat dalam pembuatan video tak senonoh dengan anaknya yang diperkirakan berusia 8 sampai 10 tahun. Ia melakukan tindakan tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.

 

Hal serupa terjadi pada kasus R, yang direkam melakukan adegan pornografi bersama anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Motif ekonomi dan tekanan kebutuhan menjadi alasan bagi R untuk menuruti permintaan pemilik akun Facebook tersebut.

 

Kasus ini juga menyoroti praktik penipuan yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila. Setelah membuat konten video sesuai permintaan, para pelaku tidak menerima imbalan yang dijanjikan. Selain itu, ancaman untuk menyebarkan foto tanpa busana menjadi alat pemaksaan bagi para pelaku untuk melanjutkan aksi pencabulan.

 

Kedua kasus tersebut menunjukkan pola yang sama dalam hal penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan pornografi anak. Polisi kini tengah memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kasus-kasus serupa terjadi di masa mendatang.

 

KPAI dan pihak berwenang terkait perlu bekerja sama untuk mengungkap sindikat jual-beli video porno anak dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak. Kasus ini juga menegaskan pentingnya edukasi dan kesadaran akan bahaya pornografi anak di era digital ini. Upaya pencegahan dan penindakan yang lebih efektif harus dilakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang mengancam masa depan mereka.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *