Harianbatakpos.com– Peristiwa mencengangkan terjadi di Dairi, Sumatera Utara, ketika seorang kakek berusia 51 tahun, Herbin Manik, ditangkap karena tindakan cabulnya terhadap seorang janda berusia 49 tahun. Insiden ini terjadi saat korban sedang pulang dari ladang pada Kamis lalu.
Menurut Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha, Herbin Manik melakukan serangan tersebut dengan cara yang sangat mendadak. Pelaku mendekati korban dan tanpa alasan yang jelas, secara kasar meremas payudara korban sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
Korban, yang mengalami luka ringan akibat serangan itu, segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib. Berkat respons cepat polisi, Herbin berhasil ditangkap dua hari setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini mencuatkan kekhawatiran akan keamanan perempuan di daerah tersebut dan menyoroti perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap korban kekerasan seksual.
Komentar