Ekonomi Kota Medan
Beranda » Berita » Kebijakan Baru HET Beras: Keuntungan Besar bagi Petani Sumatera Utara, Ini alasannya!

Kebijakan Baru HET Beras: Keuntungan Besar bagi Petani Sumatera Utara, Ini alasannya!

Ilustrasi beras di pasar

HarianBatakpos.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyambut baik kebijakan terbaru mengenai kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kebijakan ini dinilai memberikan dampak positif yang signifikan bagi petani di wilayah tersebut.

 

Menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Muhammad Juwaini, kenaikan HET beras membuat harga beras di pasar lebih kompetitif. “HET yang baru ini membuat harga beras di pasar menjadi lebih bersaing, dan itu sangat menguntungkan bagi petani,” ujarnya di Medan pada Jumat.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

 

Juwaini menambahkan, peningkatan harga beras akan meningkatkan pendapatan petani, yang pada gilirannya dapat meningkatkan nilai tukar petani (NTP). Dengan penyesuaian HET, pendapatan petani diproyeksikan meningkat, yang akan berdampak positif pada kesejahteraan mereka.

 

Mulai 5 Juni 2024, pemerintah melalui Bapanas mengumumkan relaksasi HET untuk beras medium dan premium. Di Sumatera Utara, HET beras medium naik dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp13.100 per kilogram, sementara HET beras premium naik dari Rp14.400 per kilogram menjadi Rp15.400 per kilogram.

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

 

Sebelum kebijakan ini diterapkan, NTP Sumut pada Mei 2024 tercatat turun 0,90 persen menjadi 132,12 dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada NTP tanaman pangan, termasuk padi, yang turun 0,79 persen menjadi 98,69 dari angka 99,48 pada April 2024.

 

Selain itu, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara, Arif Mandu, mengungkapkan bahwa kenaikan HET ini memperkaya pilihan beras di pasar. “Dengan beragamnya jenis beras dan harga yang lebih bersaing, diharapkan harga komoditas pangan utama ini bisa terkendali di Sumatera Utara,” kata Arif. Ia juga meminta para mitra Bulog di Sumut untuk menyesuaikan harga beras SPHP dengan HET yang baru.

 

Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan pasar yang lebih baik dan memastikan kesejahteraan petani terus meningkat di tengah dinamika pasar yang ada.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan