Nasional
Beranda » Berita » KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 laporan terkait gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018 dari sejumlah pejabat negara.

“13 laporan penerimaan tiket yang tidak digunakan,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Menurut Febri, dari 14 laporan tersebut salah satunya menyebut bahwa tiket gratifikasi tersebut telah digunakan untuk menyaksikan pembukaan Asian Games 2018.

Maruarar Sirait Ketua Panitia, Sumut Kandidat Tuan Rumah Perayaan Natal Nasional 2025

“Satu laporan penerimaan ada dua tiket yang telah digunakan,” jelas dia.

Level jabatan para pelapor sendiri beragam. Mulai dari dirjen, direktur, kepala sub direktorat, juga sekretaris dan account representative di Direktorat Jenderal Pajak.

“Total ada 15 tiket. Terpakai dua di satu laporan itu,” Febri menandaskan.

Sumber: Liputan6 (JP)

Diingatkan Soal ‘Paku Bumi’, Pemilik Ponpes Bilang Cukup ‘Paku Doa’ dan Akhirnya Ambruk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV