Jakarta–BP: Pengajuan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Indonesia kian meningkat drastis. Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa lebih dari 300 kabupaten/kota dan beberapa provinsi telah mengajukan permintaan untuk menjadi DOB.
“Yang mengajukan sudah lebih dari 300 lebih kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Presiden Jokowi kepada wartawan di sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Presiden Tegas: Tidak Ada DOB dalam Waktu Dekat
Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah belum akan menambah DOB dalam waktu dekat. “DOB, tidak ada DOB, tidak ada DOB, sementara di seluruh tanah air ya,” tandas Kepala Negara. Penegasan ini datang di tengah semakin tingginya desakan dari berbagai daerah yang ingin meningkatkan statusnya menjadi DOB.
Pemekaran Papua: DOB Terakhir
Saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi. DOB terakhir yang ditetapkan adalah pada tahun 2022 di Papua, mencakup empat wilayah yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di wilayah-wilayah tersebut.
Alasan Penundaan Penambahan DOB
Penundaan penambahan DOB ini diduga terkait dengan berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta kemampuan keuangan negara. Pengalaman dari pemekaran sebelumnya menunjukkan bahwa pembentukan DOB memerlukan persiapan yang matang dan evaluasi yang menyeluruh.
Tanggapan Publik dan Pengamat
Berbagai tanggapan pun muncul dari publik dan pengamat. Beberapa pihak mengapresiasi langkah tegas Presiden Jokowi sebagai upaya menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Namun, ada juga yang menyayangkan penundaan ini karena menganggap pemekaran wilayah bisa menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Komentar