HarianBatakpos,com, JAKARTA – BP: Seorang kakek bernama Syafrin (55) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjadi juru tulis togel dengan omzet mencapai Rp 1 juta per hari.
Dalam pemeriksaan awal, Syafrin mengakui perannya sebagai juru tulis togel. “Dalam pemeriksaan awal, tersangka Syafrin mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis togel dengan omzet mencapai Rp 1 juta per hari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal, pada Kamis (27/6/2024).
Syafrin ditangkap di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Senin (24/6) sore. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai kegiatan ilegal tersebut. Setelah mendapatkan informasi, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Syafrin di lokasi kejadian.
“Setelah validasi dan pengintaian, tim kepolisian berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian,” ujar Riffi, seperti disadur dari laman detik.com.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tafsir mimpi, dua handphone, lembar rekapan nomor togel, dan barang-barang lainnya. Syafrin mengaku mendapatkan keuntungan 10 persen dari total omzet harian tersebut. Setelah penangkapan, Syafrin dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan perjudian togel yang lebih luas,” tambah Riffi.
Kronologi Penangkapan
Informasi mengenai aktivitas Syafrin sebagai juru tulis togel berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pengintaian dan penyelidikan di sekitar Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Setelah memastikan kebenaran informasi, polisi melakukan penangkapan pada Senin (24/6) sore.
Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan Syafrin untuk menjalankan aktivitasnya. Buku tafsir mimpi dan lembar rekapan nomor togel menjadi bukti kuat keterlibatan Syafrin dalam aktivitas perjudian tersebut. Selain itu, dua handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan para pelanggannya juga disita.
Pengembangan Kasus
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian setempat. Mereka berkomitmen untuk mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan perjudian togel yang lebih luas. Penangkapan Syafrin diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat togel di daerah tersebut.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penangkapan ini adalah langkah awal. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Riffi.
Dampak Sosial dan Hukum
Kasus penangkapan Syafrin menyoroti dampak sosial dari aktivitas perjudian di masyarakat. Perjudian togel, meskipun ilegal, masih banyak diminati karena menawarkan keuntungan finansial yang cepat. Namun, aktivitas ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memiliki dampak negatif bagi masyarakat.
Dari sisi hukum, Syafrin akan menghadapi dakwaan terkait aktivitas perjudian ilegal. Kepolisian akan menyusun berkas perkara dan menyerahkannya kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Syafrin bisa dijerat dengan pasal-pasal terkait perjudian yang diatur dalam undang-undang.
Reaksi Masyarakat
Penangkapan Syafrin mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat mendukung tindakan polisi dalam memberantas perjudian togel yang meresahkan. Mereka berharap penangkapan ini bisa memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas perjudian di daerah mereka.
Namun, ada juga yang merasa prihatin dengan kondisi Syafrin yang sudah lanjut usia. Mereka berharap adanya upaya rehabilitasi dan pembinaan bagi para pelaku perjudian agar bisa beralih ke aktivitas yang lebih positif dan produktif.
Penangkapan Syafrin di Deli Serdang karena menjadi juru tulis togel dengan omzet Rp 1 juta per hari menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas perjudian ilegal.
engan barang bukti yang kuat dan pengakuan dari pelaku, kasus ini diharapkan bisa menjadi awal untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Komentar