HarianBatakpos,com, JAKARTA – BP: Kronologi tragis terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika truk Fuso menabrak rumah warga di pertigaan Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Insiden ini menewaskan Debi Tamara Fanggidae, seorang mahasiswi dari Politeknik Negeri Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian sopir truk yang tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
Truk berpelat nomor DH-8571-AM yang dikemudikan oleh Mikhael Saku Naihauf melaju dari arah Politani Kupang. Saat truk hendak mendahului minibus di depannya, karena kecepatan tinggi, Mikhael kehilangan kendali dan akhirnya menabrak rumah warga, seperti disadur dari laman detikBali.
Kecelakaan tragis ini menyebabkan mahasiswi Debi tertabrak truk saat sedang tertidur di dalam rumah. Debi mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah mengalami benturan keras pada kepalanya. Rumah yang tertabrak truk mengalami kerusakan berat akibat kejadian tersebut.
Setelah kecelakaan, Mikhael kabur dan menyelamatkan diri ke Pantai Lasiana. Meskipun mengalami cedera pada tangan kanannya, Mikhael tidak mengalami luka serius. Sopir truk tersebut kemudian mencari bantuan ojek untuk diantarkan ke Mapolda NTT.
Polresta Kupang Kota terus melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Kombes Aldinan Manurung menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir praktik pungutan liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Langkah-langkah akan diambil untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keamanan warga Kota Kupang.
Komentar