Nasional Wisata
Beranda » Berita » Kebijakan Baru RI untuk Pariwisata menjadi  Sorotan Media Singapura

Kebijakan Baru RI untuk Pariwisata menjadi  Sorotan Media Singapura

HarianBatakpos,com, JAKARTA  BP: Media Singapura tengah menyoroti kebijakan baru Indonesia dalam sektor pariwisata. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan birokrasi guna menarik acara-acara global papan atas, seperti konser dan acara olahraga.

Channel News Asia (CNA) menuliskan artikel berjudul “Indonesia will simplify licensing, bureaucracy process to attract top global events: Tourism minister” pada Kamis, mengutip pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di sela-sela konferensi Forum Ekonomi Dunia di Dalian, China, seperti disadur dari lama CNBC Indonesia.

Dalam artikel tersebut, Sandiaga Uno menjelaskan bahwa Indonesia sedang berupaya mendigitalkan izin dan lisensi yang dibutuhkan untuk mendatangkan acara-acara internasional berkualitas. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas dalam proses ini akan diterapkan untuk menarik lebih banyak acara populer ke Indonesia.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

“Beberapa acara musik dan acara olahraga telah melihat Indonesia sebagai pasar yang bagus, tetapi sering mundur karena harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit-belit dan langkah-langkah yang perlu dipenuhi sebelum acara tersebut bisa berhasil,” kata Sandiaga Uno, dikutip Jumat (28/6/2024).

Sandiaga Uno juga menambahkan bahwa Indonesia telah membuat beberapa kemajuan dalam hal ini. “Berkat kemajuan teknologi, kami telah mampu membangun jaringan koneksi internet yang sangat luas di seluruh destinasi wisata ini. Namun, kami perlu berbuat lebih banyak lagi,” ujarnya.

Selain itu, laman tersebut juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa proses birokrasi yang rumit dalam penyelenggaraan acara, khususnya untuk konser, menjadi penyebab Indonesia kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah bagi banyak pertunjukan internasional.

Jokowi bahkan mengutip contoh bintang pop Taylor Swift yang menggelar konsernya di Singapura. Padahal, sebanyak 11,7 juta wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia tahun lalu menghasilkan peningkatan pengeluaran per orang sebesar 40 hingga 50%.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Laporan Bank Dunia bulan ini menyebut perekonomian Indonesia juga diharapkan tumbuh dengan kecepatan yang stabil di tahun-tahun mendatang. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) diperkirakan mencapai rata-rata 5,1% per tahun dari tahun 2024 hingga 2026, meskipun ada ketidakpastian geopolitik dan volatilitas harga pangan dan energi.

Sebelumnya, The Strait Times mengutip artikel dari NY Post yang melaporkan bahwa Thailand dan Filipina sempat mengecam Singapura karena dianggap memonopoli konser-konser besar. Ini merujuk pada konser Taylor Swift pada Maret 2024 lalu.

Kedua negara tersebut mengecam Singapura atas dugaan kesepakatan eksklusivitas yang mencegah bintang pop berusia 34 tahun itu membawa “Eras Tour” ke negara-negara lain di Asia Tenggara. Meskipun konser tersebut meningkatkan perekonomian Singapura, kesepakatan tersebut dilakukan dengan “mengorbankan negara-negara tetangga, yang tidak dapat menarik penonton konser asing dan penggemarnya harus pergi ke Singapura”.

Dengan kebijakan baru ini, Indonesia berharap dapat menjadi tuan rumah bagi lebih banyak acara internasional, yang diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Pemerintah Indonesia berharap bahwa dengan menyederhanakan proses perizinan dan birokrasi, lebih banyak acara global akan tertarik untuk diadakan di Indonesia, sehingga meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara dan menggerakkan ekonomi lokal.

Sandiaga Uno juga menegaskan pentingnya dukungan teknologi dalam mewujudkan kebijakan ini. “Dengan digitalisasi dan kemajuan teknologi, kita dapat mempercepat proses perizinan dan memastikan bahwa Indonesia menjadi tujuan utama bagi acara-acara internasional,” kata Sandiaga.

Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyederhanakan regulasi guna menciptakan iklim yang kondusif bagi penyelenggaraan acara-acara besar. Langkah ini diharapkan tidak hanya akan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara tetapi juga meningkatkan citra Indonesia di kancah internasional sebagai destinasi wisata yang ramah dan mudah diakses untuk acara global.

Dengan demikian, kebijakan baru ini merupakan upaya strategis pemerintah Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara tetangga dalam menarik acara internasional dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata nasional.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *