Ekbis
Beranda » Berita » Rencana Pajak Impor China 200% Dinilai Mematikan oleh GINSI

Rencana Pajak Impor China 200% Dinilai Mematikan oleh GINSI

Rencana Pajak Impor China 200% Dinilai Mematikan oleh GINSI
Rencana Pajak Impor China 200% Dinilai Mematikan oleh GINSI

Jakarta, BP –  Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyoroti rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak hingga 200% untuk produk impor dari China. Ketua Umum GINSI, Subandi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan ini yang dinilai dapat mengancam kelangsungan perdagangan antara Indonesia dan China.

“Kalau mau dikenakan pajak 200% itu sama aja bakal ditutup aja. Ketimbang nantinya kita dilawan sama pemerintah China juga. Produk kita nanti juga habis-habisan dilawan sama mereka. Jadi kalau menurut saya sih jangan-jangan pemerintah cuma iseng-iseng aja kali pak menteri itu ngomong kayak gitu. Kalau serius pasti matilah kita,” ujar Subandi pada Senin (1/7/2024).

Menurut Subandi, evaluasi terhadap daya saing produk dalam negeri, termasuk tekstil dan baja, seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Meskipun produk impor telah dikenakan pajak dan biaya angkut tinggi, harga jualnya masih bisa lebih kompetitif dibanding produk dalam negeri.

Menko Zulhas Tekankan Konsumsi Susu Lokal, Strategi Tingkatkan Gizi Anak Indonesia

“Jadi kalaupun mau serius pemerintah harus dievaluasi dikaji kembali kenapa kok produk kita bisa jatuhnya, ongkos produksinya, harga jualnya kok bisa lebih mahal sehingga masyarakat pemilik produk yang lebih murah yang dari impor,” tambahnya.

Subandi menekankan perlunya pemerintah membedakan antara importir yang taat aturan dengan yang tidak. “Jadi harus jelas lah importir itu importir yang mana. Kalau importir yang beneran jangan dimatiin, kan bentuknya perusahaan. Kalau perusahan itu mereka pajaknya bayarnya bener, gaji karyawan. Tapi kalau yang main-main borongan kaya gitu silahkan saja kalau madu diberesin,” tegasnya.

Keprihatinan juga muncul atas potensi dampak negatif pengenaan pajak besar-besaran terhadap importir legal, yang bisa mengakibatkan tutupnya sektor industri tersebut dan meningkatkan praktik penyelundupan atau impor ilegal.

“Jadi jangan sampai yang beneran aja justru ditutup. Nanti ini dengan aturan yang 200% tiba-tiba yang main borongan nyelonong dengan yaa bisa bermain-main lagi,” pungkasnya.

Investasi Rp1.627 Triliun! Indonesia-Singapura Bangun Panel Surya dan Kawasan Industri Hijau

Pemerintah Evaluasi Pengenaan Pajak Impor China

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan rencana untuk memberlakukan pajak besar-besaran terhadap impor barang-barang dari China. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menyatakan bahwa besaran pajak hingga 200% masih dalam proses penyelidikan dan belum diputuskan secara pasti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan