Kota Medan
Beranda » Berita » Deadline Kian Dekat! Pembayaran Tunggakan Pajak Mal Centre Point Diperpanjang hingga 19 Juli, Segini Besaran ang Harus Dibayar!

Deadline Kian Dekat! Pembayaran Tunggakan Pajak Mal Centre Point Diperpanjang hingga 19 Juli, Segini Besaran ang Harus Dibayar!

Wali Kota Medan Bobby Nasution, memberikan kelonggaran dengan memperpanjang batas waktu pelunasan hingga 19 Juli 2024.

MEDAN–BP: Pembayaran tunggakan pajak Mal Centre Point kembali menjadi sorotan publik. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memberikan kelonggaran dengan memperpanjang batas waktu pelunasan hingga 19 Juli 2024. Keputusan ini dibuat untuk memberi kesempatan kepada pihak Mal Centre Point dalam menyelesaikan kewajibannya kepada para tenant dan pemerintah kota.

 

Kompensasi untuk Tenant dan Ancaman Pembongkaran

Ribuan Warga Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

 

Wali Kota Bobby Nasution menjelaskan bahwa pihak Pemko Medan hanya menuntut agar Mal Centre Point segera melunasi tunggakan pajak yang ada. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan nasib para tenant yang meminta kompensasi sebesar Rp 38 miliar akibat penutupan mal tersebut.

 

“Mereka sudah sampaikan tanggal untuk pembayaran, paling lama 19 Juli 2024,” ujar Bobby pada Senin (1/7/2024). Bobby menegaskan, jika batas waktu ini tidak dipenuhi, maka Mal Centre Point akan dibongkar.

Ketum TKN Nusantara Adi Lubis Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Kasus OTT Kadis PUPR Sumut

 

Upaya Penyelesaian Tunggakan Pajak

 

Mal Centre Point diketahui memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar, dengan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 107 miliar. Sisanya, sebesar Rp 143 miliar, harus diselesaikan sebelum 19 Juli 2024 untuk menghindari pembongkaran. Bobby menekankan bahwa tujuan utama Pemko adalah agar pajak tersebut dibayar, bukan untuk menutup mal tanpa alasan.

 

“Kita utamakan tenant-tenant itu dulu. Selama kita tutup kemarin, mereka minta kompensasi soal penutupan, jadi kita utamakan itu,” jelas Bobby.

 

Langkah Tegas Pemko Medan

 

Jika tunggakan tidak dilunasi pada batas waktu yang ditentukan, Bobby Nasution memastikan bahwa Pemko Medan akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar Mal Centre Point. Sebelumnya, mal ini sempat ditutup karena tidak membayar pajak, dan alat berat milik Pemko Medan diparkir di halaman mal sebagai bentuk peringatan.

 

“Kita mengutamakan tenant-tenant itu dulu. Jika tidak dibayar, Mal Centre Point akan dibongkar,” tegas Bobby.

 

Kesempatan Terakhir bagi Mal Centre Point

 

Dengan batas waktu yang semakin dekat, pihak Mal Centre Point berusaha untuk menyelesaikan pembayaran secara bertahap. Bobby berharap, dengan perpanjangan waktu ini, Mal Centre Point dapat melunasi sisa tunggakan pajak dan menghindari pembongkaran yang dapat merugikan banyak pihak.

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *