Tangerang – BP: Operasi besar-besaran berhasil dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang mengungkap penyelundupan besar narkotika jenis sabu seberat 72 kilogram. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, dengan mengejutkan karena dilakukan tepat saat perayaan Hari Bhayangkara ke-78.
Brigjen Hengki dari Dirnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa sindikat ini diduga sengaja memilih momen perayaan untuk mengelabui pengawasan. “Mereka memanfaatkan sibuknya kepolisian dalam perayaan HUT Bhayangkara untuk melancarkan aksinya,” ujarnya dalam konferensi pers di lokasi kejadian.
Dua kurir berinisial R (29) dan A (19) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 72 bungkus besar sabu, yang ditemukan disembunyikan di sebuah rumah kontrakan. Penggerebekan ini dilakukan setelah penggeledahan awal terhadap salah satu kurir yang membawa 1 kilogram sabu dalam tasnya.
“Pengembangan dilakukan hingga ke lokasi kontrakan di Parung Serab, di mana kita menemukan 72 bungkus besar narkotika ini,” tambah Brigjen Hengki.
Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika sebanyak itu. Polisi masih belum memastikan apakah masih ada tersangka lain yang terlibat dalam sindikat ini.
Berdasarkan pernyataan pihak kepolisian, kasus ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar tahun ini di wilayah Tangerang. Penangkapan ini juga menunjukkan ketegasan kepolisian dalam menangani peredaran narkotika di Indonesia.
Komentar