Medan – BP: Lingkar Indonesia mendesak Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam peluncuran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2024. Sekretaris Lingkar Indonesia, Arnold Marpaung, menyatakan bahwa peluncuran yang dilakukan pada 13 Mei 2024 itu tidak memiliki dasar yang kuat karena program PPDB online telah ada sejak 2016.
“Ini sangat memprihatinkan. Pak Pj Gubsu harus bertindak cepat dan memecat Abdul Haris Lubis. PPDB online bukanlah program baru, jadi tidak ada alasan untuk melakukan peluncuran lagi,” ujar Arnold Marpaung pada Senin (1/7/2024).
Peluncuran PPDB online tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber dana yang digunakan dan pengetahuan pejabat penting tentang makna peluncuran ini. Beberapa pejabat, termasuk Pj Gubsu Hassanudin dan Ketua DPRD Sumut Sutarto, diduga terlibat dalam kegiatan tersebut, menambah kecurigaan publik.
Selain itu, Arnold Marpaung menyoroti adanya rentetan masalah di internal Dinas Pendidikan Sumut, termasuk aksi demonstrasi yang menolak Pj Gubsu Agus Fatoni dan pemaksaan pembelian buku oleh sekolah-sekolah dari tiga perusahaan tertentu: PT Noah Jaya Pustaka, CV Enam Dara Utama, dan CV MKP. Ketiga perusahaan ini diketahui memiliki hubungan dengan Sekdisdik Sumut Kurnia Utama.
Mendesaknya, Lingkar Indonesia meminta Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Abdul Haris Lubis dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran Dinas Pendidikan.
Komentar