Nasional
Beranda » Berita » Respons Jokowi terhadap Desakan Mundur Budi Arie Usai Peretasan PDNS Menggemparkan Publik!  

Respons Jokowi terhadap Desakan Mundur Budi Arie Usai Peretasan PDNS Menggemparkan Publik!  

Respons Jokowi terhadap Desakan Mundur Budi Arie Usai Peretasan PDNS.

Jakarta – BP: Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tanggapan atas desakan mundur yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, menyusul peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam pernyataannya, Jokowi mengungkapkan bahwa seluruh aspek telah dievaluasi, namun tidak memberikan jawaban yang tegas terkait posisi Budi Arie.

 

“Semuanya sudah dievaluasi,” ujar Jokowi setelah meresmikan pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

 

PDNS yang dikelola oleh Kemenkominfo dan BSSN mengalami peretasan oleh ransomware LockBit 3.0 sejak 20 Juni 2024. Serangan ini mengganggu 73 data kementerian dan lembaga, serta ratusan data milik pemerintah daerah. Warganet mengkritik keras Budi Arie atas kejadian ini, dan Organisasi Masyarakat Sipil SafeNET telah menginisiasi petisi yang mendesak Budi Arie untuk mundur, yang telah didukung oleh 22.000 orang hingga Rabu siang.

 

Menanggapi petisi tersebut, Budi Arie menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bersuara. “Itu hak masyarakat untuk bersuara,” ucap Budi Arie setelah rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Juni 2024.

Menko Polkam Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bentuk Provokasi

 

Jokowi menambahkan bahwa pemerintah telah mengevaluasi kejadian peretasan tersebut dan menekankan pentingnya adanya cadangan data nasional untuk menghindari terulangnya peristiwa serupa. “Data nasional kita harus di-back up, agar jika ada kejadian seperti ini, kita tidak terkaget-kaget. Ini terjadi di negara lain, bukan hanya kita,” kata Jokowi.

 

Pakar digital Anthony Leong menilai gangguan pada sistem PDNS sebagai krisis besar yang berdampak luas, mengganggu berbagai layanan termasuk keimigrasian. “Ini masalah besar dan seharusnya bisa diantisipasi. Apakah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memiliki manajemen krisis untuk memitigasi masalah PDNS?” ungkap Anthony dalam keterangan tertulis pada Senin, 25 Juni 2024.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *