Ekbis
Beranda » Berita » Satgas Pemberantasan Judi Online Memulai Operasi Pembersihan

Satgas Pemberantasan Judi Online Memulai Operasi Pembersihan

Satgas Pemberantasan Judi Online Memulai Operasi Pembersihan
Satgas Pemberantasan Judi Online Memulai Operasi Pembersihan

Jakarta, BP – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengonfirmasi bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah aktif dalam operasinya. Satgas ini telah menyerahkan daftar nama-nama pegawai pemerintah yang terlibat dalam praktik judi online kepada masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

“Sampai kemarin kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik pemerintahan atau lembaga yang terlibat judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Hadi menegaskan bahwa proses penyerahan ini telah dilakukan secara resmi untuk memenuhi permintaan dari banyak kementerian dan lembaga yang berkomitmen untuk membersihkan institusinya dari praktik judi online.

Terkuras Buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Sisa US$150,7 Miliar

“Langsung kami tanda tangan, kami serahkan. Karena banyak permintaan dari pemerintahan lembaga,” tambahnya.

Selain itu, Satgas juga menerima permintaan dari beberapa pemerintah daerah untuk mengungkap nama-nama pegawai mereka yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sebagai respons atas kondisi darurat judi online di Indonesia. Satgas ini bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya pemberantasan secara tegas dan terpadu guna melindungi masyarakat.

Kendati demikian, perjuangan melawan judi online masih menghadapi tantangan besar di tingkat nasional dan lokal. Upaya bersama dari pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memberikan efek yang signifikan dalam meminimalisir dampak negatif dari aktivitas ilegal ini.

Bina Pertiwi Distributor Terbesar di Indonesia dari Traktor Kubota Penopang Modernisasi Pertanian Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *