Ekbis
Beranda » Berita » Pelaku Usaha Retail Minta Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Impor Tekstil Ilegal

Pelaku Usaha Retail Minta Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Impor Tekstil Ilegal

Pelaku Usaha Retail Minta Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Impor Tekstil Ilegal
Pelaku Usaha Retail Minta Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Impor Tekstil Ilegal

Jakarta, BP – Kalangan pelaku usaha di sektor ritel menyoroti masalah impor barang tekstil ilegal yang terus membanjiri Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk segera bertindak dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang dapat mengatasi masalah ini secara tegas dan efektif. Fungsi satgas ini sangat penting dalam memberlakukan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang terlibat dalam pelolosan produk ilegal ke pasar domestik.

Di hulu, keberadaan satgas akan membantu dalam pencegahan penyelundupan barang-barang ilegal melalui jalur tikus maupun pelabuhan resmi. Sementara di hilir, diperlukan tindakan tegas untuk mengatasi produk impor ilegal yang sudah beredar luas di pasar dalam negeri.

“Solusi yang tepat saat ini adalah pemerintah harus segera mengimplementasikan penegakan hukum yang lebih ketat, dengan fokus membentuk satgas yang efektif untuk menutup celah impor ilegal,” kata Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara dalam konferensi pers di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Para pelaku usaha juga menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana kenaikan bea masuk hingga 200 persen sebagai salah satu opsi untuk mengatasi masalah ini. Mereka menilai langkah tersebut dapat mempersulit pelaku impor yang legal dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi dengan meningkatkan jumlah PHK secara signifikan.

“Kenaikan bea masuk hingga 200 persen atau lebih tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan penanganan serius terhadap impor ilegal. Hal ini justru akan semakin memperumit bisnis legal di Indonesia,” tambah Haryanto.

Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) masih dinilai belum cukup efektif dalam menanggulangi masalah impor ilegal yang terus mengancam industri ritel di Indonesia.

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *