Kota Medan
Beranda » Berita » Pelaku Pencurian Berdamai dengan Korban di Mediasi Polsek Sibolga Sambas

Pelaku Pencurian Berdamai dengan Korban di Mediasi Polsek Sibolga Sambas

tersangka dan korban di mediasi di Polsek Sibolga Sambas.(Istimewa).

Medan – Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga Polres Sibolga menyelesaikan Perkara Pencurian melalui Problem Solving.

Acara Mediasi tersebut berlangsung di Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, Jumat (6/7/2024) siang.

Kegiatan Mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga, untuk mengedepankan Penyelesaian masalah yang mengutamakan Kekeluargaan dengan Problem Solving.

Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di KNIA berasal Diduga dari India

“Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada Masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno.

Problem Solving, yang diterapkan dalam kasus ini, bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara Pihak yang bersengketa dan Masyarakat. Dalam Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Salah satu tersangka yang hadir menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pihak Kepolisian dan atas kesempatan yang diberikan.

“Kami menyesal atas perbuatan kami dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi lebih baik,” katanya.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Brigjen Pol Raja Sinambela: Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya

Selain Mediasi, Pihak Kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada tersangka.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan kriminal. Pelaku melakukan pencurian harta benda milik korban,” terangnya.(BP7).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan