Nasional
Beranda » Berita » Ancaman Tersembunyi: Banyak Jajanan Pasar Berisiko Kanker yang Sering Dikonsumsi Warga RI

Ancaman Tersembunyi: Banyak Jajanan Pasar Berisiko Kanker yang Sering Dikonsumsi Warga RI

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengungkap bahwa sejumlah jajanan pasar yang sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia mengandung bahan tambahan pangan berbahaya, seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil.

Plt Kepala BPOM RI, Lucia Rizka Andalusia, mengungkapkan bahwa hasil surveilans aktif menunjukkan adanya keberadaan bahan tambahan pangan yang tidak aman dalam makanan sehari-hari. “Kami secara aktif melakukan pengawasan ke pasar-pasar untuk mengidentifikasi makanan yang mengandung bahan tambahan pangan yang tidak diperbolehkan,” ujarnya pada Minggu (7/7/2024).

Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, Rizka menjelaskan bahwa formalin sering ditemukan dalam mi instan yang dijual di pasar-pasar tradisional. “Mi instan berwarna kuning yang dapat bertahan selama berbulan-bulan karena mengandung formalin,” tambahnya.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Selain itu, BPOM juga menemukan penggunaan pewarna tekstil seperti rhodamin B dan metanil yellow pada cone es krim. “Rhodamin B, yang digunakan sebagai pewarna merah pada cone es krim, memiliki sifat karsinogenik yang dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati jika dikonsumsi dalam jangka panjang,” paparnya.

Pewarna metanil yellow, yang juga ditemukan pada beberapa produk makanan, dapat menyebabkan gejala seperti mual, muntah, sakit perut, diare, dan peningkatan tekanan darah. Penggunaan tidak sah bahan kimia ini dalam pangan, meskipun telah dilarang, masih menjadi masalah serius.

Meskipun larangan penggunaan telah diberlakukan, BPOM terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan bahan tambahan pangan berbahaya. “Rhodamin B, misalnya, sebenarnya tidak boleh digunakan dalam pangan karena penggunaannya yang tidak benar dan murah,” tandasnya.

Masalah ini menyoroti pentingnya kesadaran konsumen dan penegakan hukum yang tegas terhadap penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap makanan yang dikonsumsi sehari-hari untuk menjaga kesehatan dan keamanan pangan yang lebih baik di Indonesia.

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan