Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa peningkatan belanja gaji para aparatur sipil negara (ASN) tersebut dipicu oleh kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8%, serta kenaikan pensiunan sebesar 12% pada tahun itu. Selain itu, pembayaran THR dan Gaji 13 yang komponen tunjangan kinerjanya mencapai 100% juga berkontribusi pada kenaikan ini.
“Kenaikan ini terjadi karena kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, pembayaran THR dan Gaji 13, tunjangan kinerja 100% dan kenaikan tunjangan kinerja beberapa K/L,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dalam lima tahun terakhir, belanja pegawai semester I pada 2024 merupakan yang tertinggi. Pada 2020, belanja pegawai hanya mencapai Rp 114,1 triliun, sementara pada 2021 sebesar Rp 123,6 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 120,8 triliun, dan pada 2023 sebesar Rp 134,2 triliun.
Belanja pegawai terdiri dari pembayaran reguler untuk gaji hingga tunjangan kinerja yang mencapai Rp 123,4 triliun, naik 11,4% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 110,8 triliun. Selain itu, terdapat belanja untuk THR dan gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 31,4 triliun, naik 34,1% dibandingkan Semester I-2023 yang sebesar Rp 23,4 triliun.
“Jadi, untuk belanja pegawai sudah mencapai Rp 154,8 triliun. Semester I tahun lalu hanya Rp 134,2 triliun, terjadi kenaikan 15,4%,” ujar Sri Mulyani. Kenaikan gaji ASN 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan mendorong kinerja yang lebih baik di berbagai kementerian dan lembaga.
Komentar