Medan-BP: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua tersangka pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
“Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antarteknik prosedur dan teori ilmiah,” ujar Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Kabanjahe, Senin.
Metode SCI ini memungkinkan polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan. Alat kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) juga menjadi bagian dari penggunaan metode ini dalam mengungkap kasus tersebut.
Kapolda menjelaskan kronologi kejadian yang dimulai dari pelaku berinisial YT (36) membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, kemudian mencampur keduanya dalam jeriken. YT dan rekannya RAS (37) menggunakan sepeda motor matic menuju rumah korban pada Kamis (27/6) dini hari. Mereka mengenakan penutup kepala dan selimut untuk menutupi identitas mereka.
Setelah memastikan situasi aman, YT menyiramkan cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah korban dan menyulutnya menggunakan mancis. RAS yang menunggu di dekat lokasi kemudian mempercepat kendaraan dan membuang botol-botol bekas yang digunakan.
Kedua tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu (6/7) dan Minggu (7/7) di Kabupaten Karo. Saat ini, Polda Sumatera Utara terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.
Kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yaitu Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida Boru Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir.
Komentar