Kota Medan
Beranda » Berita » Heboh! Kepala SMAN 8 Medan Dituding Lakukan Maladministrasi Gara-Gara Tak Naikkan Siswa

Heboh! Kepala SMAN 8 Medan Dituding Lakukan Maladministrasi Gara-Gara Tak Naikkan Siswa

Keputusan mengejutkan Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, yang tidak menaikkan kelas seorang siswa berinisial M, akhirnya berujung tudingan maladministrasi dari Ombudsman Sumatera Utara.

Medan – BP: Keputusan mengejutkan Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, yang tidak menaikkan kelas seorang siswa berinisial M, akhirnya berujung tudingan maladministrasi dari Ombudsman Sumatera Utara. Kasus ini semakin heboh setelah orang tua siswa melaporkan Rosmaida ke polisi atas dugaan pungutan liar.

 

Ombudsman Sumatera Utara, melalui Pjs James Panggabean, menyatakan bahwa keputusan Rosmaida tidak menaikkan kelas M karena absen selama 34 hari adalah tindakan maladministrasi. Temuan ini tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang telah diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris, serta Rosmaida pada Jumat (5/7/2024).

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

 

“Bahwa terjadinya maladministrasi tidak kompeten oleh Kepala SMA Negeri 8 Medan, dibuktikan dengan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMA Negeri 8 Medan dan tidak mengatur secara khusus terkait komponen atau indikator kenaikan kelas peserta didik,” ujar James dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7/2024).

 

James juga menyampaikan bahwa keputusan Rosmaida merugikan peserta didik. Atas dasar itu, Ombudsman meminta tindakan korektif kepada Kepala SMA Negeri 8 Medan untuk segera menggelar Rapat Dewan Guru yang dihadiri oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk menerbitkan keputusan kenaikan kelas M dari kelas XI ke kelas XII.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

 

Ombudsman meminta tindakan korektif tersebut dilakukan dalam waktu 30 hari sejak diterimanya LAHP.

 

Kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak ayah M marah besar karena anaknya tidak naik kelas. Ayah M yakin penyebab anaknya tidak naik kelas adalah karena laporan dirinya terhadap Rosmaida yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar ke Polda Sumut.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan