HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Sejak didirikan pada tahun 1928, Rabithah Alawiyah telah memainkan peran penting dalam dokumentasi dan pemeliharaan sejarah keturunan Rasulullah di Indonesia.
Organisasi ini awalnya dibentuk dengan tujuan mendidik anak yatim piatu, memberikan bantuan kepada janda-janda, orang-orang tidak mampu, fakir miskin, serta memelihara keturunan sayyid di tanah air.
Seperti disadur dari laman detik.com, Pada tanggal 10 Maret 1932, Rabithah Alawiyah mendirikan Maktab Daimi yang khusus bertugas untuk mencatat silsilah keturunan Rasulullah di seluruh nusantara.
Proses pencatatan melibatkan pengisian formulir, penghadiran saksi, serta penyertaan dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Setiap keturunan yang ingin terdaftar harus menyertakan silsilah keluarga hingga kakek kelima, serta bukti-bukti manuskrip lainnya untuk verifikasi.
Menurut catatan yang disampaikan oleh Rabithah Alawiyah, sekitar 68 marga di Indonesia tercatat sebagai keturunan Alawi. Di antara marga-marga tersebut termasuk Alatas, Assegaf, Shihab, Shahab, Alaydrus, Aljuffrie, Alhamid, dan Almuhdor.
Berdasarkan buku “Menakar Nasab Habib di Indonesia” karya K.H Imaduddin Utsman al-Bantani, para habib yang berasal dari Yaman tiba di Indonesia sekitar tahun 1880 M hingga 1943, sebelum masa kedatangan Jepang. Para habib ini biasanya mempertahankan identitas mereka dengan menggunakan marga-marga yang khas, yang memudahkan mereka dikenali di tengah masyarakat lokal.
Dokumentasi keturunan Rasulullah ini menjadi bagian penting dari warisan budaya dan sejarah Islam di Indonesia, yang terus dijaga dan diperbaharui oleh Rabithah Alawiyah untuk memastikan keberlanjutan serta akurasi dari silsilah yang tercatat.
Artikel ini menggambarkan komitmen Rabithah Alawiyah dalam menjaga dan memelihara warisan sejarah keturunan Rasulullah di Indonesia, serta pentingnya kolaborasi antara organisasi ini dengan masyarakat untuk memperkuat pemahaman akan sejarah keluarga Nabi di tanah air.
Komentar