Jakarta-BP: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) telah menjalin kerjasama dengan Densus 88 Antiteror Polri dalam upaya mendeteksi dini dan mencegah Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di lingkungan madrasah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menunjukkan bahwa sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran ekstremisme.
Kepala Kankemenag Kota Jakarta Selatan, M. Yunus Hasyim, menyatakan bahwa penyebaran paham IRET terus mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, para guru harus mampu menjadi agen pencerah bagi siswa dengan memberikan edukasi tentang bahaya paham radikalisme.
“Pemahaman terkait moderasi beragama harus selalu ditanamkan dalam pemahaman peserta didik mengingat bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan heterogen, banyak sekali keragaman yang ada di Indonesia, keragaman bahasa, keragaman suku-budaya, dan keragaman agama dan kepercayaan,” ujar Yunus, Selasa (16/7/2024).
Bangsa Indonesia yang heterogen memerlukan prinsip atau konsep yang mampu mengurai ketegangan antarumat beragama. Konsep moderasi beragama atau “Jalan Tengah” tanpa memarjinalkan peran agama maupun negara merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, mengingat negara dipersatukan atas dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
“Moderasi beragama menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan agar terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian,” kata Yunus. Ia menambahkan bahwa pemahaman moderasi beragama juga dapat mempererat kerukunan umat beragama, khususnya di madrasah. Diharapkan, peserta didik nantinya dapat menjadi generasi moderat, toleran, memahami, dan mengamalkan ajaran agama secara seimbang.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar, mendukung dan mengapresiasi terlaksananya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kankemenag Kota Jakarta Selatan dan Densus 88 Antiteror Polri. MoU ini mendukung upaya strategi deteksi dini dan pencegahan IRET di lingkungan madrasah.
“Pemahaman terkait moderasi beragama harus selalu ditanamkan dalam pemahaman peserta didik mengingat bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan heterogen, banyak sekali keragaman yang ada di Indonesia, keragaman bahasa, keragaman suku-budaya, dan keragaman agama dan kepercayaan,” lanjut Yunus.
Deteksi Dini dan Pencegahan IRET di Madrasah
Dalam kerjasama ini, Densus 88 Antiteror Polri akan membantu Kemenag Jaksel untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan penyebaran paham IRET di madrasah. Ini mencakup pelatihan dan sosialisasi bagi guru dan staf madrasah mengenai tanda-tanda radikalisme dan ekstremisme, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah penyebarannya.
Guru-guru akan dilatih untuk mengenali tanda-tanda awal dari perilaku radikal di kalangan siswa dan diajarkan bagaimana cara menangani dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang. Selain itu, akan ada program edukasi yang berfokus pada pentingnya moderasi beragama dan toleransi di antara siswa.
Yunus menekankan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen Kemenag Jaksel untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, di mana nilai-nilai toleransi dan kebinekaan dihargai dan dijunjung tinggi.
Peran Guru sebagai Agen Pencerah
Sebagai ujung tombak dalam upaya ini, guru memiliki peran krusial dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama. Mereka tidak hanya bertugas mengajar materi pelajaran, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang penting bagi pembentukan karakter siswa. Dengan pemahaman yang kuat tentang bahaya radikalisme, guru dapat menjadi agen pencerah yang membantu mencegah penyebaran paham ekstrem di sekolah.
Kerjasama antara Kemenag Jaksel dan Densus 88 Antiteror ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengambil langkah proaktif dalam mencegah penyebaran paham IRET di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, diharapkan tercipta generasi muda yang toleran, moderat, dan berkomitmen untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.
Kesimpulan
Kerjasama antara Kemenag Jaksel dan Densus 88 Antiteror Polri dalam upaya deteksi dini dan pencegahan IRET di madrasah adalah langkah yang penting untuk menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan pendidikan. Dengan pendidikan dan pelatihan yang tepat, guru dapat menjadi agen pencerah yang membantu menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dan toleransi kepada siswa. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai, bebas dari ancaman radikalisme dan ekstremisme.
Komentar