Binjai-Bp: Suara gemuruh mewarnai komunitas pengguna jalan tol di Sumatera Utara menjelang kenaikan tarif yang tiba-tiba diumumkan oleh Hutama Karya. Mulai Kamis, 18 Juli 2024, tarif untuk sektor Binjai-Stabat akan melonjak, mengubah lanskap biaya perjalanan bagi ribuan pengemudi setiap hari.
Menurut Adjib Al Hakim, Executive Vice President Hutama Karya, “Kami mengumumkan penyesuaian tarif untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan tol dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.” Pernyataan ini dilansir langsung dari laman resmi perusahaan pada hari Senin ini, 15 Juli 2024.
Tarif baru untuk Golongan I dari Binjai-Stabat adalah Rp 16.500, naik dari sebelumnya Rp 15.000. Sedangkan Golongan II dan III akan membayar Rp 25.000, naik dari Rp 22.500, dan Golongan IV dan V sebesar Rp 33.500, naik dari Rp 30.000 sebelumnya.
Penyesuaian tarif juga mencakup rute-rute penting lainnya seperti Binjai-Kuala Bingai dan Binjai-Tanjung Pura, dengan kenaikan yang signifikan untuk berbagai kelas kendaraan.
Pengguna jalan tol diharapkan untuk mempersiapkan diri menghadapi dampak ekonomi dari kenaikan tarif yang cukup drastis ini. Langkah ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Hutama Karya menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan infrastruktur jalan tol yang lebih baik di Sumatera Utara. Bagaimana tanggapan Anda terhadap kenaikan tarif tol ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah!
Komentar