Uncategorized
Beranda » Berita » Berita Heboh: PDIP Proses Surat Undur Diri Mahfud usai Geledah Rumahnya oleh KPK

Berita Heboh: PDIP Proses Surat Undur Diri Mahfud usai Geledah Rumahnya oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta–BP:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Mahfud, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP, terkait kasus korupsi dana hibah. Akibatnya, Mahfud telah mengajukan surat pengunduran diri dan saat ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur sedang memprosesnya di Bangkalan, Jatim.

Kasus yang melibatkan Mahfud ini berawal dari dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat pada APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. “Hingga hari ini yang terjadi secara hukum baru penggeledahan dan belum ada persidangan, apalagi keputusan hukum apapun tentang ada tidaknya keterlibatan kasus Pak Mahhud,” ujar Politikus PDIP, Aryo Seno Bagaskoro.

KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, termasuk Mahfud yang sebelumnya juga maju sebagai calon bupati Bangkalan. “Bahwa di masa-masa saat ini sedang berlangsung tahapan Pilkada, tentu adalah satu momentum yang menarik,” tambahnya.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada akhir 2022. Sahat kemudian divonis 9 tahun penjara karena menerima suap sebesar Rp39,5 miliar.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur, termasuk di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, dan Gresik, serta di beberapa lokasi di Pulau Madura seperti Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

PDIP menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap agar penegakan hukum dilakukan secara profesional oleh semua pihak terkait. Kasus ini menjadi sorotan publik menjelang Pilkada Serentak 2024.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *