Medan, 16 Juli 2024 – Kasus siswi SMAN 8 Medan yang viral karena tidak naik kelas setelah laporan pungli oleh ayahnya, kini menimbulkan sorotan serius. Ombudsman Sumut mengingatkan agar tidak ada intervensi atau tindakan bully terhadap siswi tersebut pasca naik kelas.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kegiatan di SMAN 8 Medan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan terhadap siswi yang masih di bawah umur ini.
“Saya minta jangan ada pem-bully-an terhadap siswa yang naik kelas ini, terutama kepada MSF,” ujar James, Senin (15/7/2024).
Menurut James, keputusan naik kelas MSF harus dilakukan tanpa syarat apapun, sesuai dengan instruksi yang telah diberikan. Ia juga menyoroti pentingnya peran guru dan kepala sekolah dalam memastikan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa.
Perwakilan Ombudsman juga mengkritik kurangnya kompetensi dalam administrasi sekolah, yang mengarah pada ketidakjelasan prosedur kenaikan kelas di SMA Negeri 8 Medan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut. Langkah-langkah selanjutnya dari pihak berwenang akan sangat menentukan bagaimana masa depan pendidikan di SMAN 8 Medan akan dilakukan.
Sumber: VIVA.co.id
Komentar