Jakarta-BP: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan pagi ini untuk membahas kontroversi terkait pengalihan tambahan kuota haji reguler. Pertemuan yang singkat namun intens ini menyita perhatian publik mengingat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Yaqut, yang tiba sekitar pukul 09.12 WIB dan meninggalkan Istana sekitar pukul 10.05 WIB, enggan memberikan detail mengenai pembicaraan dengan Jokowi. “Saya melaporkan kerja di Kementerian Agama. Itu saja. Kan, banyak tugasnya,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, fokus utama pertemuan ini adalah pengalihan tambahan kuota haji reguler ke haji khusus atau ONH Plus tanpa persetujuan dari DPR. Komisi VIII DPR telah membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam kebijakan ini.
Politikus PAN, Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa penyelidikan akan meliputi indikasi rente dan gratifikasi yang terjadi dalam proses pengalihan kuota haji. Dia menambahkan bahwa ada dugaan suap dari biro perjalanan haji dan umrah kepada pihak yang menunjuk mereka untuk memperoleh kuota tambahan ini.
Sebelumnya, Yaqut telah menegaskan bahwa pemerintah akan menjalani proses ini sesuai dengan konstitusi dan akan melaporkan semua tahapan dengan jujur.
Kehadiran Yaqut di Istana hari ini mencerminkan seriusnya pemerintah dalam menangani isu sensitif terkait penyelenggaraan ibadah haji, yang merupakan salah satu kewajiban penting umat Islam di Indonesia.
Komentar