Medan – BP: Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, Taufik Ririansyah, dinonaktifkan dan tengah diperiksa Inspektorat serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait dugaan korupsi. Dalam pemeriksaan ini, harta kekayaan Taufik yang mencapai Rp 1,3 miliar menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Taufik pada periode 2022 tercatat sebesar Rp 1.392.464.562. Harta ini terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 370 juta, satu unit mobil Honda Brio senilai Rp 113 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1 miliar. Taufik juga melaporkan memiliki utang senilai Rp 116 juta.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa Taufik dinonaktifkan sementara karena hasil pemeriksaan Inspektorat dari 2021 hingga 2023 belum ditindaklanjuti. “Taufik diperiksa terkait laporan hasil pemeriksaan selama tiga tahun terakhir yang belum ada tindak lanjut,” kata Bobby dilansir dari Detik.com, Selasa (23/7/2024).
Bobby juga menyatakan bahwa Taufik telah dipanggil oleh Kejari Medan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2023. “Kami menerima surat dari Kajari mengenai pemanggilan Taufik terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di tahun 2023,” tambahnya.
Menantu Presiden Joko Widodo ini menegaskan bahwa semua pejabat di Pemkot Medan harus menghindari tindak pidana korupsi dan pungli demi kesejahteraan masyarakat. “Kami selalu menekankan kepada pegawai di Kota Medan untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Taufik. “Kami sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus untuk pengadaan alat kesehatan tahun 2022-2023,” jelasnya.
Komentar