Kota Medan Kriminal
Beranda » Berita » Aksi Pencurian Emas Menghebohkan Medan, Polrestabes Tangkap Pelaku Berulang

Aksi Pencurian Emas Menghebohkan Medan, Polrestabes Tangkap Pelaku Berulang

Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian perhiasan emas delapan mayam atau sekitar 24 gram di Jalan Bhayangkara Medan.

Medan – BP: Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian perhiasan emas delapan mayam atau sekitar 24 gram di Jalan Bhayangkara Medan. Dilansir dari ANTARA, pelaku berinisial AS (40), warga Jalan Bhayangkara, Medan Tembung, ditangkap pada Sabtu (20/7).

 

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, mengungkapkan bahwa AS dibantu oleh seorang rekannya yang saat ini masih buron. Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur satu tas berisi uang Rp3 juta, perhiasan emas, dan satu unit telepon genggam, sehingga total kerugian mencapai Rp60 juta.

Kombes Gidion Arif Dilaporkan ke Propam Polri Diduga Kriminalisasi Anggota

 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/7) siang, ketika pelaku memanfaatkan jendela rumah korban yang tidak terkunci. AS, yang ternyata seorang residivis dengan dua catatan kriminal serupa sebelumnya, kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

 

“Kita tengah mengejar satu teman pelaku, yang identitasnya sudah kita ketahui,” tegas Madya Yustadi.

Polisi Telusuri Kasus Brimob Ditipu PNS di Bidang Humas Polda Sumut

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *