Ekbis
Beranda » Berita » Sidak Barang Impor Ilegal oleh Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta

Sidak Barang Impor Ilegal oleh Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta

Sidak Barang Impor Ilegal oleh Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta
Sidak Barang Impor Ilegal oleh Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta

HarianBatakpos.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan sidak barang impor ilegal di kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Sidak barang impor ilegal ini juga dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) barang impor ilegal yang dibentuk beberapa waktu lalu.

Dalam gudang yang dilihat Zulhas menemukan barang impor ilegal yang senilai Rp 40 miliar, terdiri dari Rp 2,7 miliar handphone dan tablet, Rp 20 miliar pakaian jadi, Rp 12,3 miliar barang elektronik, dan Rp 5 miliar mainan anak-anak. “Nah hari ini di tempat ini hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp 40 miliar lebih,” kata Zulhas saat memberikan keterangan pers.

Modus impor ilegal ini dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA), yang datang ke Indonesia, kemudian melakukan sewa gudang dan pengepakan barang. Kemudian barang itu dijual dan dipasarkan secara online. Sidak barang impor ilegal ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan ini.

Pasar Energi Stabil, Wall Street Naik Meski Ketegangan Iran-AS Meningkat

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman). “Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh WNA yang berjualan di tempat kita,” katanya.

Dari pantauan di lokasi, setidaknya ada dua gudang besar yang dijadikan markas penjualan barang impor ilegal ini. Terlihat pula meja dengan gulungan rol pembungkus atau bubble wrap pada salah satu sisi. Sidak barang impor ilegal ini penting untuk menjaga ekonomi dalam negeri.

Barang yang terlihat terdiri dari mainan anak mulai dari otoped hingga boneka, handphone, tablet, elektronik dari blender, rice cooker, alat perkakas, bor listrik, humidifier, jaket anak, sendal karet, rokok elektrik, pakaian jadi orang dewasa, jaket orang dewasa, sepatu, dan lainnya dengan merek yang beragam. Sidak barang impor ilegal ini diharapkan bisa menekan peredaran barang ilegal di Indonesia.

 

Ekonomi Desa Diperkuat, Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Koperasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *