Ternate – BP: Skandal besar mengguncang Maluku Utara! Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba dituduh menghabiskan Rp 3 miliar untuk skandal dengan wanita-wanita. Namun, dalam sidang teranyar, ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Abdul Gani didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 109,7 miliar, termasuk Rp 3 miliar untuk ‘ngamar’ dengan wanita. Jaksa KPK menuduh Abdul Gani menerima uang dari sejumlah OPD dan PNS terkait seleksi jabatan dan proyek di Pemprov Malut.
Dilansir dari Antara, Dalam sidang yang dipimpin hakim Haryanta, saksi Eliya Gabrina Bachmid mengungkap bahwa dirinya kerap diminta membawa wanita untuk Abdul Gani di hotel. Eliya mengaku mengatur pertemuan dengan kode ‘Ayu’ atau ‘Cinta’, dan memberikan uang pribadi kepada para wanita tersebut yang kemudian diganti Abdul Gani.
Namun, Abdul Gani membantah semua tuduhan ini. “Saya menganggap mereka seperti anak-anak saya. Tidak ada uang untuk perempuan,” tegasnya di Pengadilan Ternate seperti dilansir dari Antara. Ia juga meminta bukti transaksi yang diajukan jaksa diteliti lebih lanjut.
Sidang ini semakin memanas dengan berbagai bukti dan kesaksian yang terus mengalir. Akankah kebenaran terungkap?
Komentar