Medan – BP: Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara bersama tim terpadu menggiatkan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Kota Medan.
Dilansir dari ANTARA, Kepala Dishub Sumut, Agustinus, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. “Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kelancaran lalu lintas dan memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” ujar Agustinus.
Salah satu fokus utama penertiban adalah di ruas Jalan Jamin Ginting – Simpang Pos, Kota Medan, yang sering menjadi sumber kemacetan akibat aktivitas naik turun penumpang bus. Penertiban dilakukan untuk mengatasi masalah ini dan mengurangi kemacetan.
“Pool bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting menjadi salah satu sumber kemacetan karena aktivitas naik turun penumpang dan parkir kendaraan sering dilakukan di badan jalan, otomatis mengurangi kapasitas jalan,” jelas Agustinus.
Dishub Sumut telah memberikan peringatan pertama kepada 57 bus yang melanggar ketentuan di sepanjang Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sisingamangaraja. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan operator angkutan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Agustinus menegaskan bahwa operator angkutan yang menuju Berastagi harus menggunakan terminal yang telah disediakan dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan atau di pool. “Kami berharap mereka menaati peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Dishub Sumut bersama tim terpadu, yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman menjelang PON 2024.
Komentar