Ekbis
Beranda » Berita » Pemanggilan Kepala BP2MI Terkait Sosok Pengendali Judi Online

Pemanggilan Kepala BP2MI Terkait Sosok Pengendali Judi Online

Pemanggilan Kepala BP2MI Terkait Sosok Pengendali Judi Online
Pemanggilan Kepala BP2MI Terkait Sosok Pengendali Judi Online

HarianBatakpos.com – Pihak Bareskrim Polri dijadwalkan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Pemanggilan tersebut terkait sosok T yang disebut Benny sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Kepolisian berencana akan menyelidiki sosok T. Mereka akan mendalami sejumlah hal, termasuk laporan Benny saat rapat terbatas yang mengungkap sosok T di hadapan presiden.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Dia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut dan Benny dipanggil sebagai saksi.

Harga Emas Antam Naik Hari Ini! Cek Update Terbaru Per Gramnya

“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin (29/7),” kata Djuhandhani, dikutip dari Detik.com, Senin (29/7/2024).

Rencananya Benny memberikan klarifikasi pada pukul 14:00. Namun Djuhandhani mengaku belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Benny.

Sementara itu Benny juga memastikan akan memenuhi undangan dari Bareskrim. Dia menjelaskan akan hadir sekitar pukul 10:00-12:00.

Dia mengatakan akan menjelaskan soal peristiwa saat menyampaikan sosok T dalam rapat terbatas di Istana Negara. “Saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan presiden, wakil presiden, ada panglima, ada Kapolri, ada menteri-menteri, (kepala) lembaga,” ucap Benny.

Harga BBM Nasional Tetap Stabil, Ini Rinciannya di Semua SPBU

Sebelumnya, Benny mengaku telah mengungkap sosok T di hadapan Presiden dan jajarannya. Menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget mendengar laporannya.

Benny tak banyak bicara di publik siapa sosok T tersebut. Namun dia mengatakan T merupakan orang yang kebal hukum Indonesia.

“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan