Ekbis
Beranda » Berita » Kelas Menengah di Indonesia, Apa yang Terjadi dengan Pekerja Formal?

Kelas Menengah di Indonesia, Apa yang Terjadi dengan Pekerja Formal?

Kelas Menengah di Indonesia, Apa yang Terjadi dengan Pekerja Formal?
Kelas Menengah di Indonesia, Apa yang Terjadi dengan Pekerja Formal?

HarianBatakpos.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan keraguan mengenai banyaknya kelas menengah di Indonesia yang jatuh miskin. Menurut Suharso, sebenarnya yang terjadi adalah pergeseran pola kerja yang membuat mereka tidak tercatat dalam statistik.

Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa banyak pekerja kelas menengah yang sebelumnya bekerja di sektor formal kini beralih menjadi pekerja mandiri atau self-employee. “Yang mungkin buat saya adalah terjadi migrasi dari mereka yang bekerja di sektor formal… sekarang bekerja sendiri, menjadi self-employee,” kata Suharso dalam wawancaranya di Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Perubahan ini semakin dipicu oleh pandemi Covid-19 yang memperkenalkan model kerja baru seperti work from home. Pekerja yang tadinya berada di perusahaan-perusahaan kini memilih untuk memulai usaha sendiri yang berbasis digital. “Saya kasih contoh, banyak anak-anak Indonesia sekarang mendapatkan pekerjaan menggambar dari perusahaan-perusahaan besar di Amerika dan sebagainya,” tambah Suharso.

Harga Emas Antam Naik Hari Ini! Cek Update Terbaru Per Gramnya

Sayangnya, pergeseran ini belum tercatat dengan baik dalam data pemerintah, sehingga seolah-olah terjadi penurunan signifikan dalam proporsi kelas menengah di Indonesia. “Nah kita belum punya data ini, migrasi ini,” ujarnya. Hal ini menjelaskan mengapa meskipun proporsi kelas menengah turun dari 21,4% sebelum pandemi menjadi 17,4% setelah pandemi, sebenarnya banyak dari mereka hanya tidak tercatat dalam statistik resmi.

Beberapa ekonom sebelumnya menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 telah mengurangi jumlah kelas menengah di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan lonjakan jumlah pengangguran dari 7,1 juta (5,35%) pada Agustus 2019 menjadi 9,77 juta (7,07%) pada Agustus 2020. Kenaikan ini didorong oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyebabkan banyak pekerja berpindah dari sektor formal ke sektor informal.

Kini, proporsi pekerja informal di Indonesia mencapai 59,17%, meningkat dari 55,88% pada Agustus 2019. Ini menunjukkan bahwa banyak pekerja formal yang terdampak PHK kini beralih ke pekerjaan informal. Data ini memperjelas adanya pergeseran besar dalam struktur tenaga kerja Indonesia yang perlu dicermati lebih lanjut.

Harga BBM Nasional Tetap Stabil, Ini Rinciannya di Semua SPBU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan