Selebritis
Beranda » Berita » Polda Metro Jaya Periksa Audrey Davis, Anak Musisi David Naif Terkait Video Asusila

Polda Metro Jaya Periksa Audrey Davis, Anak Musisi David Naif Terkait Video Asusila

Polda Metro Jaya Periksa Audrey Davis, Anak Musisi David Naif Terkait Video Asusila
Polda Metro Jaya Periksa Audrey Davis, Anak Musisi David Naif Terkait Video Asusila

HarianBatakpos.com – Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap anak musisi David Naif, Audrey Davis, terkait video bermuatan asusila yang mirip dirinya. Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (6/8/2024).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Audrey akan diperiksa sebagai saksi. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Lebih lanjut, Ade mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya (PMJ). “Pemeriksaan pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ,” kata dia.

DJ Panda Dihujat Netizen Usai Erika Carlina Ngaku Hamil, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus dua orang pelaku penyebar video asusila yang diduga diperankan oleh AD, anak dari musisi David Bayu eks Naif. Adapun kedua pelaku berinisial MRS (22) dan JE (35). Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi yang diterima dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

“Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, Penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 2 orang tersangka,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Pekan Depan, Polisi Periksa Anak David ‘Naif’, Audrey Davis Terkait Video Asusila

Dia mengatakan, tersangka JE mengaku sebagai pemilik akun X (Twitter) dengan username atau nama pengguna @HwanDongZhou yang diduga dipakai untuk menyebar video syur tersebut. “Tersangka mengupload konten video pornografi AD (diduga mirip anak musisi) melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou,” kata dia.

Reza Arap Bagi Motor Baru di PRJ, Aksi Sosial Mendadak Tuai Pujian Netizen

Sementara itu, tersangka MRS mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan channel Telegram. “Tersangka mengiklankan konten video pornografi, salah satunya video syur yang diduga anak seorang musisi melalui channel Telegram milik tersangka,” ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *