Berita
Beranda » Berita » Polisi Bakar Gubuk Lapak Narkoba di Desa Percut, Dua Pemuda dan Satu Pria Diciduk

Polisi Bakar Gubuk Lapak Narkoba di Desa Percut, Dua Pemuda dan Satu Pria Diciduk

Barang bukti yang diamankan kepolisian dan gubuk y ang dibakar.(Istimewa).

Medan – Tim gabungan dari kepolisian dan TNI serta aparat pemerintah melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (07/8/2024) sore.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 2 orang laki – laki atas nama MA (25), warga Desa Tj Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan dan AS (40) warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) orang perempuan atas nama RAT (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV Desa Sentis Kecamatan Percut Sei Tuan.

Anggota V BPK RI, H. Bobby Adhityo Rizaldi Sebut Peringatan Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH mengatakan, setelah melakukan kegiatan GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk – gubuk yang diduga dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

“Membongkar dan membakar gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” ucapnya.

Petugas gabungan yang terdiri dari
Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit SP Motor Honda Pcx Warna Hitam BK 6104 AKF, Alat Hisab Sabu/ Bong, Plastik Klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” terangnya.(BP7).

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dilarang Bepergian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *