Nasional
Beranda » Berita » Anggota Komisi VII, Maman Aburrahman Minta Dibentuk Panja Penambangan Illegal

Anggota Komisi VII, Maman Aburrahman Minta Dibentuk Panja Penambangan Illegal

Jakarta-BP: Anggota Komisi VII DPR Maman Aburrahman mengungkapkan dalam upaya melakukan optimalisasi pendapatan negara didalam sektor tambang dirinya mendorong agar Dirjen Minerba dan Dirjen Gakkum LHK untuk menindak tegas dugaan penambangan Ilegal Yang di lakukan oleh PT Pasir Prima Coal Indonesia di Kabupaten Pasir Penajam Utara, Kalimantan Timur.

“Tindakan itu didasarkan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan penambangan tanpa ijin sekitar *  dan berpotensi merugikan negara hampir 1 Trilyun Rupiah diluar potensi kerugian kerusakan terhadap lingkungan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Minerba, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2018). 

Lanjut Politikus Golkar ini, praktek penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT PPCI tidak boleh diberikan toleransi dan harus segera ditangkap serta diberikan sanksi sebesar-besarnya sehingga tidak ada kesan pemerintah terkesan tebang pilih dalam melakukan penindakan.

Amnesti Dikira Mainan, Presiden Langsung ‘Tendang’ Immanuel Ebenezer dari Kabinet

lebih jauh, Maman mengatakan, praktek penambangan yang dilakukan di Paser penajam utara tersebut diduga dilakukan tanpa IUP, tanpa ijin pinjam pakai kawasan hutan, membuat sumur-sumur besar tanpa ada ijin amdal, tidak pernah melaksanakan kewajiban bayar royalti, tidak ada laporan giat tambang dan tidak memiliki jaminan reklamasi. 

“Dalam forum RDP ini saya mengusulkan agar dibentuk Panja Penambangan Ilegal dan pencemaran lingkungan serta mendorong Komisi VII DPR untuk turun meninjau lokasi praktek penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT PPCI,” demikian Maman.

Sumber: RRI (JP)

Telah Dapat Ijazah Sesuai Ketentuan, Rektor UGM Tegaskan Jokowi Adalah Alumni UGM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *