Headline Peristiwa
Beranda » Berita » Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karo

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karo

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karo
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karo

HarianBatakpos.com – Kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, memasuki babak baru. Saat ini, penyidik telah menyerahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Karo. “Sudah (diserahkan) tanggal 5 (Agustus), hari Senin,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (8/8/2024).

Hadi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas tersebut. Jika telah dinyatakan lengkap, penyidik akan segera menyerahkan ketiga tersangka ke jaksa. “Iya, masih menunggu penelitian (jaksa). Semua berproses,” ujarnya. Kasus pembakaran yang menyebabkan tewasnya Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ini menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto juga menyampaikan perhatian yang tinggi terkait kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus dalam menyelesaikan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV tersebut. Semua hal terkait pembakaran itu, kata Whisnu, akan diungkap. “Kita fokus masalah itu. Kita ungkap pokoknya semua,” kata Whisnu usai rapat persiapan PON di rumah dinas gubernur, Selasa (6/8).

Insiden Pedicure di Bali: Bule Diduga Enggan Bayar, Netizen Bereaksi

Terkait motif yang belum terungkap meski telah sebulan, mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menyebut akan mengeceknya. “Saya cek nanti ya,” jelasnya. Untuk diketahui, pembakaran itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (27/6) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, Sempurna bersama tiga anggota keluarganya tewas.

Setelah kebakaran itu, polisi turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pada akhirnya, polisi menyimpulkan bahwa rumah korban sengaja dibakar. Lalu, petugas memburu para pelaku dan mengamankan tiga orang secara bertahap. Ketiganya adalah Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Apri Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan.

Sebelum peristiwa kebakaran itu, oknum TNI Yonif 125/Simbisa, Koptu HB, juga sempat bertemu dengan Bebas Ginting di salah satu warung di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabupaten Karo. Warung itu disebut merupakan lokasi judi yang diberitakan Sempurna Pasaribu. Hal itu terungkap saat rekonstruksi di warung Jalan Kapten Bom Ginting pada, Jumat (19/7). Saat rekonstruksi itu, terungkap bahwa Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui Sempurna Pasaribu.

SDN Cikayas Rayakan Perpisahan: Uang Saweran Jadi Isu Hangat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *