Nasional Peristiwa
Beranda » Berita » “Teror Brutal! Mobil Jurnalis Tempo Dirusak, Iwakum Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Aksi Ini”?

“Teror Brutal! Mobil Jurnalis Tempo Dirusak, Iwakum Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Aksi Ini”?

Mobil milik jurnalis Tempo, Husein Abri Dongoran, yang mengalami kerusakan parah setelah diduga menjadi korban teror di Jakarta Selatan.

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror yang diduga menimpa jurnalis Tempo, Husein Abri Dongoran. Husein, yang juga dikenal sebagai pengisi podcast “Bocor Alus Politik,” menjadi korban perusakan mobil oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi saat Husein tengah berkendara di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 5 Agustus 2024.

Ketua Umum Iwakum, Ryan Suhendra, dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi teror ini. Ryan menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku, melainkan harus ditelusuri hingga ke akar permasalahannya.

“Polisi harus berani mengusut hingga tuntas kejahatan ini. Jangan berhenti dengan menangkap pelaku, tetapi juga harus mengungkap motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Ryan, Rabu (7/8/2024).

Viral! Cara Kreatif Debt Collector Temukan Nasabah dengan Bantuan Anak

Jerat Hukum Menanti Pelaku

Ryan juga menekankan bahwa pelaku perusakan ini bisa dijerat dengan berbagai pasal dalam KUHP, seperti Pasal 170 ayat (1) tentang kekerasan terhadap barang di muka umum, yang ancamannya hingga lima tahun enam bulan penjara. Selain itu, Pasal 406 KUHP juga relevan, dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara atau denda bagi mereka yang merusak barang milik orang lain.

Tak berhenti di situ, jika teror ini terkait dengan profesi Husein sebagai wartawan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 18 UU Pers. Pasal ini memberikan ancaman pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta bagi siapa saja yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers.

Aksi Teror Tambah Deret Kekerasan terhadap Wartawan

Viral! Emosi Pria di Solo Terkurung di Macet: ‘Saya Harus Terbang?

Ryan mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kekerasan dan intimidasi yang dialami wartawan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini sangat penting untuk memberikan efek jera, serta memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis.

“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan terhadap wartawan terus berulang. Penanganan yang berlarut hanya akan memperburuk keadaan,” tegasnya.

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa ini terjadi saat Husein hendak memutar balik mobilnya di dekat Mabes Polri, tepatnya di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada pukul 21.50 WIB, Senin malam, Husein mendengar suara keras di bagian belakang mobilnya. Meski awalnya menduga ada kendaraan lain yang menabrak, dari spion, ia hanya melihat dua orang berboncengan sepeda motor yang melaju ke arah Senayan.

Husein memilih untuk tidak langsung berhenti karena kondisi jalan yang gelap. Ia baru memeriksa kerusakan mobilnya setelah tiba di Jalan Senjaya, dekat Museum Polri. Saat kembali ke lokasi kejadian untuk mencari rekaman CCTV, ia mendapati bahwa tidak ada CCTV yang mengarah ke tempat kejadian.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan