HarianBatakpos.com – Ivan Saputra (17), tersangka 5 kasus pencurian di Musi Rawas Utara (Muratara) yang sudah menjadi DPO selama satu tahun akhirnya ditangkap polisi. Sementara rekannya, Tono masih diburu. Ivan diamankan di rumah Tono di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Kamis (8/8/2024) pukul 17.15 WIB. Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoiril Hambali membenarkan penangkapan tersangka Ivan tersebut.
“Benar, kemarin diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Karang Dapo,” katanya, Jumat (9/8/2024). Khoiril menjelaskan tersangka Ivan dan Tono sudah menjadi DPO selama satu tahun sejak 2023 akibat melakukan pencurian motor dan membongkar rumah di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Muratara.
“Kedua tersangka dari kurun waktu 1 tahun ini telah melakukan pencurian sepeda motor dan bongkar rumah warga sebanyak 5 kali,” ungkapnya. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan Ivan, Khoiril mengatakan pihak kepolisian kemudian langsung mengejar pelaku ke Desa Beringin Makmur.
“Setelah dilakukan pendalaman mengenai informasi tersebut, Tim Reskrim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ivan yang berada di rumah tersangka Tono di Desa Beringin Makmur,” jelasnya. Sementara tersangka Tono, sambung Khoiril, tidak berada di TKP saat penangkapan sehingga polisi masih melakukan pengejaran.
“Setelah itu tersangka dan barang bukti yang ditemukan di TKP langsung dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Komentar