Peristiwa
Beranda » Berita » Pelaku Penyebar Video Syur AD Ditangkap Polisi, AP Tertunduk Saat Diperiksa

Pelaku Penyebar Video Syur AD Ditangkap Polisi, AP Tertunduk Saat Diperiksa

Pelaku Penyebar Video Syur AD Ditangkap Polisi, AP Tertunduk Saat Diperiksa
Pelaku Penyebar Video Syur AD Ditangkap Polisi, AP Tertunduk Saat Diperiksa

Jakarta, HarianBatakpos.com – Pelaku penyebaran video syur, yang melibatkan anak musisi David Bayu, telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial AP (27) ditangkap karena menjadi penyebar video syur AD (24) dan juga berperan sebagai pria dalam video viral yang tersebar di media sosial.

Dalam video penangkapan AP di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/8), pria tersebut terlihat tertunduk saat pihak kepolisian melontarkan sejumlah pertanyaan. AP mengakui bahwa ia sakit hati karena cintanya diputus oleh AD, sehingga ia memutuskan untuk menyebarkan video syur tersebut yang direkam pada 19 Desember 2022.

Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa AP merupakan pemeran pria dalam video yang bermuatan pornografi itu. Video tersebut dibuat pada 19 Desember 2022 dan disebarkan oleh AP melalui akun X/Twitter bernama Stif sebagai bentuk balas dendam setelah diputus oleh AD.

Ketua PSHT Klarifikasi Aksi Pembentangan Bendera di Jepang

“Motif AP adalah sakit hati setelah diputuskan oleh AD sebagai kekasih. Tersangka kemudian mempermalukan AD dengan menyebarkan video asusila tersebut,” ungkap Kombes Ade Safri.

Dalam penangkapan AP, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel merek Samsung Galaxy S22 dan iPhone 8, sebuah laptop, serta akun e-mail yang digunakan untuk menyebarkan video syur tersebut.

(BP/NS)

Hasil Autopsi Turis Brasil di Gunung Rinjani, Bukan Karena Hipotermia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *