Nasional Peristiwa
Beranda » Berita » BPIP Menanggapi Polemik Anggota Paskibraka yang Lepas Jilbab Saat Dikukuhkan Presiden Jokowi

BPIP Menanggapi Polemik Anggota Paskibraka yang Lepas Jilbab Saat Dikukuhkan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai dikukuhkan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Jakarta, Harianbatakpos.com – Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait dengan polemik yang muncul setelah beberapa anggota Paskibraka putri yang berhijab melepaskan jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 13 Agustus 2024. BPIP menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh para calon anggota Paskibraka saat mereka mendaftar.

Menurut Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela dan menyatakan kesediaan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. “Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (14/8/2024) petang.

Lebih lanjut, Yudian menjelaskan bahwa seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang dengan makna Bhinneka Tunggal Ika, sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. Aturan ini kemudian ditegaskan kembali melalui Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Kritik dan Tanggapan

Meski demikian, keputusan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Mereka menolak dugaan adanya tekanan atau aturan yang memaksa anggota Paskibraka yang berhijab untuk melepas jilbab mereka selama pengukuhan. Irwan Indra, Wasekjen PP PPI, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan mempertanyakan kebijakan tersebut. “Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” katanya.

Selain itu, PP PPI juga berharap BPIP mengevaluasi aturan-aturan yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, terutama terkait dengan kebebasan beragama yang dijamin oleh sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Mereka menilai bahwa pelarangan penggunaan jilbab pada saat pengukuhan justru mencederai semangat kebhinekaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Pernyataan Resmi BPIP

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Dalam siaran persnya, BPIP menyatakan bahwa mereka tidak melakukan pemaksaan untuk melepas jilbab. Penampilan Paskibraka Putri saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih dikatakan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dan hanya berlaku pada momen tersebut. Di luar upacara kenegaraan, anggota Paskibraka putri tetap memiliki kebebasan untuk menggunakan jilbab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *